INFOSULTENG.ID, Tojo Una-Una – Sat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una (Touna) menangkap seorang Kepala Desa di kos-kossan, tepatnya di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, pada Senin (23/12).

Awalnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tojo Una-Una sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu hingga membuat gempar masyarakat.

Video tersebut viral di grup WhatsApp dan menjadi sorotan setelah diberitakan oleh salah satu media online.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum Kades berinisial F.K.L. (26).

“Setelah mengamankan pelaku, anggota Sat Resnarkoba mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian dalam video tersebut, yaitu di Jalan Sungai Bongka, belakang BTN Rizky, Kelurahan Uentanaga Atas,” ujar Martono.

Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi lain, yakni kos yang disewa F.K.L. di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakannya di Kelurahan Muara Toba. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti yang dapat memperkuat dugaan kepemilikan narkotika.

“Hampir enam jam pemeriksaan dilakukan, dan dari keterangan yang bersangkutan, barang haram itu diperoleh dari Kota Palu,” tambahnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti, F.K.L. diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi.

“Kami merekomendasikan langkah rehabilitasi karena tidak ada barang bukti yang mendukung proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Martono. RIL