Mabes Polri Tertibkan PETI di Poboya, Sita Barang Bukti dan Pasang Garis Polisi

waktu baca 1 menit
Kawasan tambang emas ilegal yang ditertibkan Mabes Polri. (FOTO: ISTIMEWA)

Palu – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sasaran penertiban aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah. Setelah sebelumnya menyasar wilayah Kabupaten Parigi Moutong, operasi serupa kini digelar di Kota Palu.

Tim gabungan melakukan penertiban di dua lokasi berbeda, yakni di Ranodea, Kelurahan Poboya, serta kawasan Vatutela, Kelurahan Tondo, pada Selasa (14/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Barang bukti tersebut antara lain mesin genset, drum berisi sianida, jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.

“Tim gabungan melakukan penertiban di dua titik. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” ujar sumber kepada wartawan.

Selain penyitaan barang bukti, aparat juga memasang garis polisi di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi perendaman dalam proses pengolahan emas ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus mencegah beroperasinya kembali aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku yang diamankan maupun rincian lengkap hasil operasi.

Penertiban tersebut menjadi sinyal kuat keseriusan aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.*

Tinggalkan Balasan