Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Tiga Jl. Untad 1 Palu, Dua Korban Luka Berat
PALU – Sebuah sepeda motor Honda Sonic tanpa plat nomor polisi yang dikendarai oleh seorang mahasiswa inisial JFB (18) asal Desa Tambarana, Kabupaten Poso mengalami kecelakaan di Jalan Untad 1 dengan menabrak Yamaha Mio M3 berplat DD 6101 SR, yang dikendarai oleh seorang dosen inisial NR (63), pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 11:30 WITA.
Menurut laporan kepolisian berdasarkan LP/A/120/IX/2024/SPKT. Sat Lantas/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah, JFB yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat tidak menggunakan helm saat kejadian. Benturan keras terjadi ketika NR mencoba menyeberang jalan dari arah kampus ke arah selatan.
Kedua korban diketahui mengalami luka berat hingga dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu untuk mendapatkan perawatan intensif.
JFB mengalami luka serius, termasuk pendarahan di hidung, luka lecet di wajah, tangan, dan lutut, sementara NR mengalami luka robek di kepala serta luka lecet di tangan dan lutut. Keduanya dinyatakan dalam kondisi luka berat.
Pihak kepolisian mengambil tindakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangi lokasi, mencatat saksi, membuat sketsa TKP, serta memberikan informasi kepada pihak Jasa Raharja untuk proses santunan bagi kedua korban. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi dari kedua pengendara.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Polisi juga mencatat bahwa kedua pengendara tidak menggunakan helm saat kecelakaan, meski NR diketahui memiliki SIM C yang masih berlaku.
Sementara itu, Kasat Lantas Mapolresta Palu AKP Kanisius Franata menghimbau masyarakat Kota Palu khususnya yang menggunakan jalan seperti sepeda motor untuk menggunakan helm SNI.
Berkaca dari peristiwa tersebut pula, AKP Kanisius menyampaikan kepada para pengendara motor untuk memperhatikan kecepatan saat berkendara demi menjaga ketertiban pengendara lain serta memanfaatkan transportasi umum yang telah ada.
“Himbauan kepada masyarakat Palu khususnya pengguna jalan, tolong gunakan helm SNI apabila menggunakan kendaraan roda dua. Perhatikan juga kecepatan saat berkendara supaya pengendara lain bisa aman dan selamat sampai tujuan,” kata AKP Kanisius saat dihubungi infosulteng.id, Sabtu (21/9). RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








