INFOSULTENG.ID, Sigi – Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta, dengan tegas menanggapi usulan pemberhentian sementara dirinya yang diajukan oleh Longki Djanggola, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Longki menuduh Irwan tidak netral dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah 2024.

Namun, Irwan mempertanyakan dasar hukum dari usulan tersebut sambil menyindir rekam jejak Longki selama menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.

“Saya Salah Apa?” tanya Irwan, Minggu, 8 Desember 2024.

Irwan menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Surat Penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 30 Agustus 2024, yang mengatur mekanisme keterlibatan kepala daerah dalam aktivitas politik.

“Saya mengikuti aturan. Surat resmi saya ajukan ke Penjabat Gubernur dan semuanya disetujui. Apa yang saya langgar? Semua bukti ada,” tegasnya.

Irwan menuding kritik Longki tidak adil. Ia mengungkit fakta bahwa Longki juga pernah berkampanye saat menjabat sebagai gubernur.

“Pada 2020, Pak Longki juga ikut kampanye. Bedanya, saya mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.

Irwan secara terbuka menantang Longki untuk introspeksi. Ia mengkritik Longki yang disebut gagal menyelesaikan berbagai persoalan penting selama dua periode memimpin Sulawesi Tengah, termasuk tambang ilegal dan kerusakan lingkungan.

“Dimasa Longki, tambang ilegal merajalela. Mana penyelesaiannya? Jangan sok suci,” cetus Irwan.

Ia juga meminta Longki fokus pada isu-isu besar seperti infrastruktur, kemiskinan, dan stunting.

“Pak Longki sudah dua periode jadi gubernur, sekarang di DPR RI. Uruslah hal besar untuk masyarakat, jangan hanya bikin gaduh,” ujar Irwan.

Di akhir pernyataannya, Irwan membandingkan kinerja Longki dengan Gubernur Sulawesi Tengah saat ini, Rusdy Mastura.

“Pak Cudy, meskipun baru menjabat tiga setengah tahun, sudah membawa kemajuan besar. APBD naik dari Rp900 miliar jadi lebih dari Rp2 triliun. Beliau juga akan meresmikan Masjid Raya dan membangun rumah sakit dhuafa,” tutup Irwan.

Irwan mengaku siap menerima konsekuensi jika dinyatakan melanggar aturan, tetapi meminta agar usulan pemberhentian dirinya didasari alasan yang jelas.

“Saya siap diberhentikan kalau memang salah, tapi jangan hanya bikin wacana,” pungkasnya. RIL