Donggala – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Donggala menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, sejumlah catatan strategis disampaikan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan juru bicara Bebi dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PKB menilai regulasi ini memiliki nilai strategis dalam melindungi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah. Selain memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, Ranperda ini juga dipandang sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ini menjadi wujud tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga dalam perlindungan anak,” ujar Bebi.

Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PKB menilai regulasi tersebut penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi daerah. Namun, PKB menegaskan agar kebijakan perizinan tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga memperhatikan aspek demografi, khususnya tenaga kerja lokal.

“Tenaga kerja lokal Donggala harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan perizinan,” tegasnya.

Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah kendala dalam regulasi sebelumnya, seperti iklim investasi yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung layanan perizinan.

Selain itu, ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan kearifan lokal dinilai menjadi persoalan yang harus dibenahi dalam Ranperda yang baru.

Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PKB menegaskan pentingnya tata kelola aset yang tertib sebagai cerminan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Berdasarkan evaluasi terhadap regulasi sebelumnya, PKB menilai pengelolaan aset daerah masih belum optimal. Administrasi yang tidak tertib berpotensi menyebabkan aset daerah lepas dari penguasaan pemerintah.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aset daerah hilang karena lemahnya pengelolaan,” ujarnya.

Fraksi juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pimpinan terhadap aparat pengelola barang di masing-masing perangkat daerah.

Sebagai penutup, Fraksi PKB berharap ketiga Ranperda tersebut dapat disesuaikan dengan kearifan lokal Donggala serta disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

“Kami mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan regulasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Bebi.