Donggala – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Donggala menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Meski demikian, fraksi menyatakan dukungan agar ketiga Ranperda tersebut tetap dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan sejumlah penyempurnaan.
Pandangan umum fraksi dibacakan juru bicara Jinurain Lamakatutu dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).
Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PDIP menekankan pentingnya jaminan pemenuhan hak dasar anak secara komprehensif, meliputi akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga penyediaan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Fraksi juga menilai perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, baik antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, sektor swasta, maupun media massa, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
“Partisipasi semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tegas Jinurain.
Selain itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai menjadi faktor kunci agar program perlindungan anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PDIP menyoroti urgensi modernisasi sistem perizinan. Proses perizinan diharapkan lebih sederhana, cepat, transparan, serta berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan publik.
Meski demikian, fraksi menegaskan bahwa kepastian hukum bagi pelaku usaha harus tetap terjamin tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Fraksi juga mendorong penguatan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan, serta pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu beradaptasi dengan sistem perizinan yang baru.
“UMKM harus mendapat kemudahan dan pendampingan agar mampu berkembang,” ujarnya.
Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PDIP menegaskan pentingnya tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan aset harus memenuhi prinsip tertib administrasi, hukum, dan fisik guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan aset daerah.
Fraksi juga mendorong digitalisasi sistem pendataan aset secara terintegrasi untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi. Selain itu, pemanfaatan aset daerah harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mengedepankan kepentingan publik.
“Pengawasan internal perlu diperkuat dan disinergikan dengan lembaga pengawas eksternal,” tambahnya.
Sebagai penutup, Fraksi PDIP menegaskan dukungan terhadap pembahasan lanjutan ketiga Ranperda tersebut, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Donggala.