Donggala – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Donggala menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Dukungan tersebut disertai sejumlah penekanan strategis, mulai dari perlindungan anak, reformasi sistem perizinan, hingga penguatan tata kelola aset daerah.

Pandangan fraksi disampaikan juru bicara Irmayani dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PAN menilai regulasi ini sebagai kebijakan fundamental yang mendesak, karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi masa depan Donggala. Fraksi menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, keterbatasan akses layanan dasar, serta sistem perlindungan yang dinilai belum optimal dan masih bersifat parsial.

“Ranperda ini harus menjadi instrumen strategis dalam memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh,” tegas Irmayani.

PAN juga mendorong penerapan pendekatan inklusif, termasuk penguatan sistem deteksi dini, layanan intervensi, serta penyediaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus seperti autisme, ADHD, hingga gangguan bicara.

Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PAN menilai regulasi tersebut sebagai langkah progresif untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Ranperda ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik, seperti birokrasi yang berbelit, tumpang tindih kewenangan, serta belum optimalnya sistem digital yang terintegrasi.

“Perizinan harus lebih sederhana, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Fraksi PAN juga menilai kebijakan ini berpotensi memperkuat UMKM lokal, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PAN menegaskan pentingnya regulasi tersebut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ranperda ini dinilai dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan aset daerah, mulai dari administrasi yang belum tertib, pemanfaatan yang belum optimal, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan keuangan daerah.

“Penguatan regulasi ini juga sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi,” katanya.

Sebagai penutup, Fraksi PAN menegaskan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan ketiga Ranperda tersebut. Mereka menilai kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, penguatan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berdaya saing.

“Semangatnya adalah Donggala Reborn, menuju daerah yang lebih maju dan berdaya saing,” tandas Irmayani.