Donggala – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Golkar, Bahtiar, Kamis, 9 April 2026.
Ia menyoroti rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam agenda penting tersebut.
Interupsi disampaikan sesaat setelah pembukaan rapat oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Azis Rauf. Bahtiar menilai jalannya paripurna tidak ideal, lantaran tingkat kehadiran anggota belum maksimal.
Selain itu, ia juga menyoroti keterlambatan dimulainya sidang. Berdasarkan jadwal, rapat seharusnya dimulai pukul 14.00 WITA, namun baru dibuka sekitar pukul 15.46 WITA.
“Ini sudah jauh dari waktu yang ditentukan untuk melaksanakan paripurna, karena persoalan kehadiran,” tegas Bahtiar.
Ia pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk bersikap lebih tegas dalam menegakkan disiplin, khususnya terkait kehadiran anggota dalam rapat paripurna yang bersifat strategis.
Tak hanya itu, Bahtiar juga menyoroti kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dari sisi keterwakilan.
“Untuk ke depan, kami minta ini diperhatikan. Jangan sampai terulang,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan rapat menerima masukan yang disampaikan dan tetap melanjutkan agenda paripurna sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Diketahui, rapat paripurna tersebut tetap dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, sehingga sidang dapat dilanjutkan.
Meski demikian, interupsi tersebut menjadi catatan penting terkait kedisiplinan dan komitmen kehadiran dalam proses legislasi di DPRD Donggala.*