Donggala – Fraksi Partai Golkar DPRD Donggala menyatakan menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Meski demikian, sejumlah catatan strategis dan pertanyaan kritis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan regulasi.
Pandangan fraksi tersebut dibacakan juru bicara Irfan dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).
Pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi Golkar menekankan pentingnya kejelasan teknis dan operasional dalam pengelolaan aset daerah. Inventarisasi aset dinilai harus didukung dengan database yang lengkap serta legalitas kepemilikan yang sah.
Selain itu, fraksi mempertanyakan strategi konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga meminta penjelasan langkah konkret dalam menangani aset yang dikuasai pihak lain atau belum memiliki sertifikat,” ujar Irfan.
Golkar juga menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan serta integrasi data aset dengan sistem keuangan daerah guna menjamin akurasi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.
Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi Golkar menilai kemudahan investasi harus tetap diimbangi dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap kearifan lokal.
Fraksi meminta penjelasan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), agar proses perizinan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Selain itu, pengawasan terhadap dampak lingkungan usaha juga menjadi perhatian utama. Golkar mendorong adanya mekanisme yang jelas dan tegas guna memastikan aktivitas investasi tidak merusak lingkungan.
Tak kalah penting, fraksi juga menekankan perlunya dukungan terhadap pelaku UMKM agar tidak mengalami kesulitan dalam proses perizinan. Kesiapan infrastruktur pelayanan, mulai dari sumber daya manusia, teknologi informasi, hingga fasilitas seperti PTSP dan Mal Pelayanan Publik, turut menjadi sorotan.
Pada Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi Golkar menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis, namun membutuhkan komitmen kuat dalam implementasi.
Fraksi mempertanyakan desain koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi tumpang tindih program. Selain itu, kesiapan anggaran daerah untuk mendukung program KLA juga menjadi perhatian serius.
“Kami juga meminta kejelasan indikator dan strategi, termasuk upaya konkret dalam menekan kasus kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Golkar turut menekankan pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang terukur guna memastikan efektivitas kebijakan di lapangan.
Sebagai penutup, Fraksi Partai Golkar menegaskan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pembahasan berikutnya.