Palu – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menyampaikan duka mendalam sekaligus keprihatinan atas insiden yang kembali terjadi di kawasan pertambangan tanpa izin (PETI) Poboya, Kota Palu, Sabtu pagi (24/01).
Dia menilai kejadian tersebut sebagai peristiwa berulang yang seharusnya bisa dicegah jika penegakan hukum dilakukan secara serius.
“Kita pasti menyesalkan kejadian ini dan berduka cita pada korban,” ungkap Aristan.
Menurut Aristan, tragedi yang menimpa korban merupakan peringatan keras bagi seluruh pihak untuk tidak lagi membiarkan praktik tambang ilegal terus berlangsung. Aristan mengingatkan bahwa dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 11 Juni 2025 lalu, telah disepakati rencana pembentukan tim terpadu untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah, termasuk di wilayah Poboya.
Namun hingga kini, komitmen tersebut dinilai belum terealisasi secara maksimal. Aristan juga menyoroti langkah aparat kepolisian yang selama ini telah melakukan penertiban di lapangan, tetapi dianggap belum efektif karena aktivitas penambangan kembali berjalan setelah operasi selesai.
“Penertiban sering kali hanya ramai saat penggerebekan, setelah itu aktivitas tambang ilegal kembali berjalan seolah dibiarkan,” kata Aristan.
Kader Partai Nasdem itu menilai akar persoalan terletak pada lemahnya penegakan hukum terhadap pemilik modal dan operator lapangan. Menurutnya, selama aparat hanya membubarkan kegiatan di lokasi tanpa menindak aktor utama di balik tambang ilegal, maka praktik tersebut tidak akan pernah berhenti.
Aristan pun mendesak Polda Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk menjadikan insiden di Poboya sebagai momentum penegakan hukum yang lebih tegas, dengan mengusut tuntas jaringan pemodal, menangkap operator lapangan, menyita peralatan, serta melakukan pemulihan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
“Kalau mau serius seharusnya tindaki dan tangkap pemilik modal dan operator lapangan, lakukan proses hukum, bukan sekedar membubarkan kegiatan lapangan yang hanya berlangsung sesaat,” tegas Aristan.
Selain itu, Dia juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah segera merealisasikan pembentukan tim terpadu sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat Forkopimda Juni 2025, sebagai langkah konkret untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang terus menimbulkan korban. RIL