PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi tokoh umat dan orang muda Katolik di salah satu Hotel di Kota Palu, Sabtu, 11 November 2023.

Ketua FKUB Sulteng Prof. Zainal Abidin saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan fungsi agama dalam interaksi sosial di masyarakat. Prof. Zainal menguraikan agama berfungsi untuk mendidik umat. Upaya pemindahan dan pengalihan nilai norma keagamaan kepada masyarakat. Memberi orientasi dan motivasi serta membantu untuk mengenal dan memahami sesuatu hal yang dianggap sakral.

“Agama sebagai fungsi penyelamat, terkait dengan bentuk-bentuk rasa kedamaian, ketenangan, kasih sayang, dan bimbingan serta pengarahan manusia untuk memperoleh kebahagiaan” jelas Prof Zainal Abidin.

Lebih jauh Guru Besar UIN Datokarama Palu itu menerangkan agama sebagai sosial kontrol. Agama kata dia memberikan batasan dan pengkondisian terhadap tindakan atau perilaku individu atau masyarakat. Selajutnya kata dia agama sebagai sosial integrative. Agama terang dia, menjadi sumber utama terbentuknya integrasi masyarakat yang baik. Agama bahkan dipandang memiliki kemampuan membangun tatanan sosial yang mapan dan kuat.

“Fungsi transformative, agama memiliki daya ubah terhadap tatanan kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik,” katanya.

Ketua MUI Palu itu juga menegaskan sudah saatnya umat diajarkan beragama secara subtantif. Bukan kata dia keberagamaan formalistik dan simbolik. Menurut dia, cara beragama seperti itu sangat mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu di luar kepentingan agama bahkan bertentangan dengan spirit agama.

“Untuk mencegah penyalahgunaan agama bagi  kepentingan pragmatis yang berpotensi merusak  kerukunan umat beragama maka tidak ada jalan  lain, umat harus memiliki kepekaan dan  kecerdasan dalam beragama,” katanya.

Untuk itu, disinilah posisi penting FKUB memainkan  perannya dalam menanamkan kedewasaan  beragama bagi masyarakat. Sehingga agama berfungsi sebagai elemen utama dalam mewujudkan integrasi sosial, dan bukannya  menjadi akar konflik.

“Moderasi beragama adalah cara beragama yang moderat, tidak ekstem. Cara beragama yang damai, toleran dan menghargai perbedaan” terangnya.

FKUB Sulteng kata dia, adalah  wadah yang paling representatif untuk mewujudkan  persatuan dan kesatuan umat beragama. Di forum  inilah, para pemuka agama yang diasumsikan telah  memiliki kedewasaan beragama, menjadi duta-duta  umat dalam mengeksplorasi persamaan yang  ternyata jauh lebih banyak dari perbedaan.

“Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam wilayah praktek keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain” pungkasnya. NIP