PASANGKAYU – Komisi III DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah program kerja dan pembangunan infrastruktur pemerintah daerah tahun anggaran 2026. Pengawasan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan kerja di empat kecamatan, yakni Kecamatan Duripoku, Baras, Bambalamotu, dan Bambaira, pada 27–30 Januari 2026.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selama pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk memantau progres pembangunan infrastruktur serta mengevaluasi kualitas pelaksanaan kegiatan.

Pada Selasa (27/1), Komisi III meninjau peningkatan jalan di Dusun Kuma Indah, Desa Sipakainga, Kecamatan Duripoku. Proyek peningkatan jalan sepanjang kurang lebih 32 kilometer tersebut saat ini masih dalam tahap penimbunan dasar dengan progres sekitar 80 persen. Namun, pekerjaan kerap terkendala faktor cuaca, khususnya saat hujan.

Selain itu, DPRD juga menemukan sarana air bersih di desa tersebut tidak beroperasi selama tiga tahun terakhir. Penyebabnya antara lain kualitas air yang dinilai kurang layak serta tingginya biaya operasional listrik. DPRD menilai perlu dilakukan pengujian ulang sistem penyaringan untuk memastikan kualitas air yang dihasilkan.

Pada Rabu (28/1), pengawasan dilanjutkan di Desa Towoni, Kecamatan Baras. DPRD menemukan proyek pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 9 kilometer telah selesai. Namun, pemasangan gorong-gorong dinilai tidak sesuai standar teknis. DPRD merekomendasikan penggunaan box culvert yang sesuai dengan lebar badan jalan.

Di Desa Batumatoru, sarana air bersih juga belum berfungsi sejak 2023 akibat kebocoran bak penampungan. Upaya perbaikan melalui program optimalisasi tahun 2025 dengan anggaran Rp900 juta masih dalam proses pembenahan jaringan pipa dan bak penampungan.

Pengawasan berikutnya pada Kamis (29/1) dilakukan di Desa Kalibamba dan Desa Bambaira. DPRD menemukan pembangunan sarana air bersih di Desa Kalibamba belum rampung sepenuhnya, meski aliran air sudah menjangkau sambungan rumah warga. DPRD meminta agar proyek tersebut segera dituntaskan sesuai kontrak.

Di Desa Bambaira, DPRD juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sekitar Puskesmas akibat pendangkalan sungai. Normalisasi sungai dinilai menjadi solusi, namun masih terkendala persoalan pembebasan lahan karena adanya pemilik lahan yang belum bersedia memberikan akses.

Sementara itu, pada Jumat (30/1), Komisi III meninjau sarana pariwisata di Desa Koa-Koa, Kecamatan Bambalamotu, dan Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira. DPRD menilai kawasan wisata tersebut masih membutuhkan dukungan infrastruktur, seperti pemasangan lampu jalan, penyediaan sarana air bersih, serta rambu penunjuk arah.

Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai perencanaan. Namun, masih diperlukan peningkatan efektivitas, pengawasan, serta percepatan penyelesaian sejumlah proyek agar manfaatnya dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pasangkayu.