PASANGKAYU — Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu menilai langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah daerah perlu diikuti dengan penajaman prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu. Temuan dan rekomendasi tersebut terangkum dalam laporan hasil rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan RKA OPD Tahun Anggaran 2026 yang digelar 13—15 Januari 2026 di ruang rapat Komisi I.
Dalam laporan, Komisi I mencatat pengurangan alokasi terutama pada belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan non-prioritas. Meski demikian, Komisi menegaskan sejumlah program strategis harus tetap berjalan dengan penyesuaian skala agar target pelayanan dasar dan capaian RPJMD tidak terganggu.
Beberapa temuan penting yang disorot antara lain: penghapusan sebagian belanja operasional OPD, berkurangnya alokasi belanja modal sehingga beberapa pembangunan fisik masih bermasalah pembayaran, serta kebutuhan pemeliharaan infrastruktur dan aset yang mendesak namun belum terakomodasi.
Kondisi di sektor kesehatan juga menjadi catatan. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Pasangkayu dilaporkan masih menghadapi permasalahan terkait belanja air dan kebutuhan pemeliharaan sarana yang krusial bagi layanan rumah sakit.
Di bidang pendidikan, Komisi mengingatkan perlunya solusi bagi 19 guru yang belum mendapat alokasi pembayaran pada 2026 karena tidak dibayar oleh pihak pusat, sehingga menjadi beban daerah. Imbauan itu sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi antara daerah dan pusat untuk mengamankan hak tenaga pendidik. Dinas Pendidikan mendapat dorongan untuk lebih proaktif mencari solusi.
Rekomendasi Komisi I menekankan penajaman program, memfokuskan anggaran pada pelayanan dasar dan penggabungan kegiatan serupa untuk efisiensi, serta digitalisasi proses kerja untuk mengurangi biaya operasional. Komisi juga mendorong kolaborasi dengan pihak ketiga seperti CSR, perguruan tinggi, dan komunitas lokal untuk mengurangi beban APBD.
Selain itu, Komisi meminta peningkatan akuntabilitas dan pengawasan. Setiap kegiatan mesti memiliki indikator kinerja terukur, dan DPRD akan memperkuat pengawasan terhadap temuan pembangunan fisik bermasalah serta menilai kehadiran dan kinerja kepala OPD saat rapat kerja.
Laporan ditandatangani dan diketahui oleh pimpinan Komisi I, Muslihat Kamaluddin, S.Sos, M.A.P, yang berharap rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan APBD 2026 di Badan Anggaran DPRD demi mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang lebih maju dan pelayanan publik yang tetap prima.***