Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar dan Amankan Sembilan Paket Sabu di Taopa
Parigi Moutong – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Desa Paria, Kecamatan Taopa, dan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka FE (37) bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Sekitar pukul 05.50 Wita, anggota yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Sunia melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Saat digeledah, ditemukan sembilan paket sedang sabu dengan berat bruto sekitar 1,87 gram, disembunyikan dalam dompet kecil dan digenggam langsung oleh pelaku,” jelas IPTU Tarigan.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp7.709.000, satu KTP atas nama FE, satu handphone Infinix, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial WA, warga Kelurahan Kayumalue. Penangkapan dan penyitaan dilakukan secara profesional serta disaksikan langsung oleh Kepala Desa Paria dan perangkat desa setempat.
Atas perbuatannya, FE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
IPTU Tarigan menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut.
“Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui pengungkapan ini, Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah, sebagai bagian dari implementasi semangat Presisi Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








