Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Sulteng Pastikan Anggaran Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Sulawesi Tengah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (28/8/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid hadir bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim, Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Anwar Hafid mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas dalam pelaksanaan APBD 2026.
Menurut Anwar, seluruh proses perubahan anggaran harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
«“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” kata Anwar.»
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas setiap usulan perubahan anggaran secara mendalam.
Anwar menegaskan pembahasan perubahan anggaran bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran pemerintah memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.
Anwar berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Ia juga meminta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat untuk menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan.
Dengan kolaborasi yang kuat, Anwar optimistis Sulawesi Tengah dapat terus berkembang melalui berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi Sulteng Nambaso.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








