Pemkot Palu Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Palu – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melalui Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Senin, 13 Juli 2026.
Dalam penyampaiannya, Imelda menegaskan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilengkapi berbagai laporan pendukung sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, penyusunan pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan, tetapi juga dilengkapi berbagai dokumen pendukung, seperti laporan aset daerah, piutang, penyertaan modal, realisasi belanja prioritas, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, hingga laporan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Imelda juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Panitia Khusus DPRD telah menghasilkan berbagai masukan yang menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan.
Dia menegaskan, persetujuan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi tahapan penting karena selanjutnya dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan pembentukan produk hukum daerah.
Pada kesempatan itu, pihak Pemkot Palu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD Kota Palu, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, dan Panitia Khusus yang telah memberikan saran, kritik, serta rekomendasi selama pembahasan berlangsung.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola dan penatausahaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Selain itu, Imelda turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi menyediakan data dan informasi selama proses pembahasan sehingga pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menutup sambutannya, Imelda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan Kota Palu yang lebih maju di masa mendatang. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








