Polresta Palu Terbitkan Daftar Pencarian Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan
Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap seorang pria bernama Ambo Haseng alias Ambo terkait penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan memasuki pekarangan tanpa hak.
Daftar pencarian saksi tersebut tertuang dalam DPS Nomor: DPS/VI/RES.1.9./2026/Satreskrim yang diterbitkan untuk kepentingan proses penyidikan.
Polresta Palu meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera memberikan informasi kepada penyidik.
Penerbitan daftar pencarian saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/1334/X/2023/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 19 Oktober 2023 serta sejumlah surat perintah penyidikan dan surat panggilan saksi yang telah diterbitkan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam dokumen, Ambo Haseng alias Ambo merupakan warga negara Indonesia yang lahir di Wajo pada 8 Juli 1966 dan berprofesi sebagai petani. Alamat terakhir yang tercatat berada di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Adapun ciri-ciri fisiknya yakni memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter dengan berat badan 55 kilogram, berambut ikal, bertubuh kurus, berkulit sawo matang, bermata hitam bulat, berhidung mancung, berbibir tipis, serta berjanggut.
Polresta Palu menjelaskan, yang bersangkutan dinilai penting untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan karena diduga mengetahui, melihat, dan mengalami sendiri peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan memasuki pekarangan tanpa hak.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada 29 September 2023 sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Penyidik mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi agar segera melaporkannya kepada Polresta Palu guna mendukung kelancaran proses penyidikan dan penegakan hukum.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







