Kronologi Pembatalan Tuan Rumah FORNAS 2027 Versi Ketua KORMI Sulteng

waktu baca 5 menit
Ketua KORMI Sulteng, Syaifullah Djafar, saat memyampaikan kronologi Sulteng dibatalkan sebagai tuan rumah FORNAS 2027. (FOTO: Fahril/Infosulteng.id)

Palu – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Syaifullah Djafar, akhirnya buka suara terkait pencabutan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) 2027.

Sebelumnya, beredar surat KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang menyatakan bahwa KORMI Nasional mencabut surat keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 yang menyatakan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.

Syaifullah menegaskan, KORMI Sulteng tidak pernah meminta mundur sebagai tuan rumah dan tidak ingin terjebak dalam polemik mencari siapa yang harus disalahkan dalam keputusan KORMI Nasional.

Dia mengatakan fokus organisasinya bukan memperdebatkan siapa yang bertanggung jawab, melainkan memberikan penjelasan utuh mengenai seluruh proses persiapan yang telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah mengajukan diri sebagai tuan rumah hingga keluarnya keputusan KORMI Nasional mencabut status tersebut.

“Kami tidak ingin terjebak mencari siapa yang salah. Yang ingin kami jelaskan adalah apa saja yang sudah dilakukan KORMI Sulawesi Tengah sejak awal hingga keluarnya keputusan KORMI Nasional,” ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, posisinya sebagai Ketua KORMI Sulawesi Tengah memiliki dua tanggung jawab yang berbeda. Sebelum Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah FORNAS, seluruh upaya diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan daerah agar dipercaya menjadi penyelenggara. Namun setelah status tuan rumah diberikan, tanggung jawabnya berubah menjadi menjaga kepentingan nasional.

“Begitu Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai tuan rumah, saya tidak lagi hanya bertanggung jawab kepada Sulawesi Tengah, tetapi juga kepada seluruh KORMI provinsi dan seluruh Inorga di Indonesia. Saya harus memastikan FORNAS dapat terselenggara dengan baik,” kata Syaifullah.

Karena itu, ia menilai anggapan bahwa KORMI Sulawesi Tengah tidak berpihak kepada daerah merupakan penilaian yang keliru. Menurutnya, keberhasilan FORNAS merupakan tanggung jawab nasional yang harus dijaga bersama.

Kronologi Persiapan FORNAS

Syaifullah memaparkan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus dilantik pada 29 Juni 2025. Tidak lama kemudian, KORMI Nasional membuka pendaftaran calon tuan rumah FORNAS dan Sulawesi Tengah resmi mengajukan diri pada 7 Juli 2025.

Proses verifikasi dilakukan pada 13–15 Juli 2025 dengan Gubernur Sulteng memaparkan langsung kesiapan daerah di hadapan tim KORMI Nasional. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah melalui rapat pleno pada 25 Juli 2025. Penyerahan Pataka FORNAS kepada Sulawesi Tengah dilakukan saat penutupan FORNAS di Nusa Tenggara Barat pada 1 Agustus 2025.

Setelah penetapan itu, persiapan langsung dipercepat. Pada 2 Agustus 2025 digelar pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Sekjen KORMI Nasional, Ketua KORMI Sulteng, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membahas pelaksanaan FORPROV, sayembara logo, maskot dan jingle FORNAS, serta penyelenggaraan Road to FORNAS.

Menurutnya, berbeda dengan daerah lain, Road to FORNAS di Sulawesi Tengah justru mengundang seluruh KORMI provinsi dan Inorga pusat untuk melihat langsung kesiapan venue yang akan digunakan.

Pada September 2025, KORMI Nasional kembali melakukan survei terhadap sekitar 35 venue yang telah disiapkan. Venue tersebut dinilai layak karena FORNAS merupakan ajang olahraga masyarakat yang dapat memanfaatkan fasilitas olahraga yang sudah tersedia, mulai dari gedung olahraga, lapangan terbuka, hotel hingga fasilitas publik lainnya.

Klaim Koordinasi Intensif dengan Pemprov

Syaifullah juga membantah anggapan bahwa pihaknya tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia mengungkapkan, koordinasi dilakukan secara intensif sejak awal persiapan. Sayembara logo dan maskot dilaksanakan, sementara penjurian tahap akhir digelar di ruang Gubernur pada 1 Desember 2025 dengan Gubernur bertindak sebagai juri tamu.

Selain itu, pembahasan Road to FORNAS dilakukan beberapa kali bersama Gubernur. Bahkan setiap kali bertemu kepala daerah, dirinya selalu didampingi Kepala Dispora sebagai bentuk etika organisasi.

Anggaran Dinilai Sangat Terbatas

Persoalan utama, lanjutnya, mulai muncul saat memasuki tahun anggaran 2026. KORMI Sulawesi Tengah hanya memperoleh alokasi dana sebesar Rp600 juta.

Padahal anggaran tersebut harus membiayai tiga agenda besar, yakni Road to FORNAS, Festival Olahraga Masyarakat Tingkat Provinsi (FORPROV), serta operasional organisasi dan bantuan kepada Inorga.

Sebagian besar anggaran akhirnya digunakan untuk menyukseskan Road to FORNAS sehingga kegiatan lainnya tidak lagi memiliki dukungan dana.

Karena itu, pada Februari 2026 KORMI Sulawesi Tengah menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran kepada Bappeda.

Usulkan Anggaran Rp40 Miliar

Pada 21 April 2026, KORMI Nasional meminta laporan kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS kepada Pemprov Sulteng.

Ketua KORMI Sulteng mengaku harus memberikan laporan apa adanya sebagai bentuk tanggung jawab kepada organisasi secara nasional. Bersama Dispora, KORMI kemudian menghitung kebutuhan penyelenggaraan FORNAS dan mengusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Provinsi.

Anggaran tersebut, kata dia, bukan untuk pembangunan infrastruktur, melainkan untuk kebutuhan operasional penyelenggaraan seperti persiapan, pembukaan dan penutupan, penataan venue, transportasi, akomodasi panitia, konsumsi, tenaga kerja, hingga relawan.

Ia juga menyampaikan hasil kajian yang memperkirakan penyelenggaraan FORNAS dapat memberikan dampak ekonomi atau multiplier effect sekitar Rp200 miliar bagi Palu, Sigi, dan Donggala.

Namun hingga saat itu, menurutnya, tidak ada jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi terhadap usulan tersebut.

Tiga Surat Jadi Sorotan

Syaifullah turut mengungkapkan, pihaknya mengirimkan tiga surat kepada KORMI Nasional sebagai bentuk pelaporan perkembangan persiapan.

Surat pertama menjelaskan bahwa dukungan pemerintah daerah masih berjalan, tetapi penganggaran belum memadai. Surat kedua menyampaikan belum adanya kepastian mengenai tambahan anggaran dan persiapan tahun 2027.

Sementara surat ketiga memuat perlunya perhatian terhadap aspek mitigasi bencana pascagempa, mengingat FORNAS diperkirakan akan diikuti sekitar 20 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Dia menegaskan, tidak satu pun dari surat tersebut berisi permintaan agar Sulawesi Tengah mengundurkan diri sebagai tuan rumah FORNAS.

“Kami hanya menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Tidak pernah ada satu kalimat pun yang meminta mundur sebagai tuan rumah. Keputusan itu sepenuhnya merupakan kewenangan KORMI Nasional,” tegasnya.

Menurutnya, ia juga tidak pernah membayangkan ketiga surat tersebut kemudian dijadikan dasar dalam keputusan pencabutan status tuan rumah.

Menanggapi isu yang mengaitkan polemik FORNAS dengan kepentingan politik, Ketua Syaifullah membantah keras anggapan tersebut.

Ia menegaskan dirinya bukan bagian dari partai politik. Meski pernah beberapa kali mendapat ajakan bergabung ke partai, seluruhnya ditolak karena memilih fokus mengurus organisasi kemasyarakatan dan pembinaan olahraga masyarakat.

“Kalau dikaitkan dengan politik, menurut saya itu terlalu jauh. Saya bukan orang partai politik. Saya lebih memilih mengurus organisasi dan pembinaan olahraga masyarakat,” tuturnya. RIL

Tinggalkan Balasan