KORMI Nasional Batalkan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur Sulteng: Merugikan Daerah

waktu baca 3 menit
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (FOTO: Istimewa)

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional yang membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027.

Keputusan tersebut dinilai merugikan daerah, mengingat berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak Sulawesi Tengah resmi menerima estafet penyelenggaraan FORNAS pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan Pemerintah Provinsi sejak awal menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027.

Berbagai persiapan telah dilakukan secara bertahap bersama KORMI, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, sayembara dan penetapan maskot resmi, hingga perencanaan penataan kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat kegiatan FORNAS. Bahkan, sejumlah tahapan persiapan telah mulai berjalan sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah.

Namun, di tengah proses tersebut, KORMI Nasional memutuskan membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemerintah Provinsi menilai keputusan itu diambil tanpa melalui komunikasi dan koordinasi yang memadai dengan pemerintah daerah.

Gubernur Anwar Hafid mengungkapkan, surat yang dijadikan dasar pertimbangan KORMI Nasional berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada dirinya sebagai kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Nasional berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” tegas Anwar Hafid.

Dia juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah menyampaikan ataupun mengoordinasikan surat tersebut kepada Pemerintah Provinsi.

Padahal, selama proses persiapan FORNAS, KORMI Nasional, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan penyelenggaraan.

Menurut Gubernur, apabila terdapat kendala dalam persiapan, hal tersebut semestinya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah agar dapat segera dicarikan solusi bersama.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Anwar menegaskan, keputusan tersebut tidak hanya membatalkan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan kegiatan, penyiapan fasilitas pendukung, hingga alokasi sumber daya yang telah disusun untuk mendukung penyelenggaraan event olahraga masyarakat terbesar di Indonesia itu.

Pemerintah Provinsi juga mempertanyakan indikator yang digunakan KORMI Nasional dalam mengambil keputusan tersebut. Sebab, menurut Anwar, hingga keputusan diterbitkan tidak pernah ada evaluasi bersama maupun penyampaian resmi kepada pemerintah daerah mengenai alasan Sulawesi Tengah dinilai tidak lagi layak menjadi tuan rumah.

Dia menegaskan, setiap keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan pelaksanaan agenda nasional semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi, komunikasi, dan evaluasi bersama, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Meski menyayangkan keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan tetap berkomitmen mendukung pengembangan olahraga masyarakat dan akan terus memperjuangkan kepentingan daerah dalam setiap agenda nasional yang melibatkan Sulawesi Tengah.*

Tinggalkan Balasan