PALU – DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke II Tahun Kelima, di Ruang Sidang Utama  DPRD Sulteng, Selasa 30 April 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.

Dikesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah berhasil menyusun rekomendasi atas LKPj Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2023 untuk diserahkan kepada eksekutif.

Dengan diterimanya rekomendasi ini, gubernur menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mempelajari dan mengerjakan rekomendasi tersebut sesuai dengan bidang yang dijalankannya.

Selain itu, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman untuk menyelaraskan visi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Lebih Maju dan Sejahtera”.

Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Unsur Forkopimda dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng. (BR)