Empat Perempuan Diamankan di Pelabuhan Pantoloan Dugaan Kasus TPPO

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
Pengamanan empat korban perempuan dugaan TPPO asal Bitung, Sulawesi Utara, di Pelabuhan Pantoloan. (FOTO: Istimewa)

Palu — Sebanyak empat perempuan diamankan di wilayah hukum Polsek Tawaeli, Kota Palu, setelah adanya permintaan bantuan dari aparat kepolisian di Sulawesi Utara terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kanit Reskrim Polsek Tawaeli, Iptu Farid, mengatakan pihaknya membantu pengamanan empat perempuan tersebut saat kapal yang mereka tumpangi transit di wilayah Pelabuhan Pantoloan. Namun, dia menjelaskan bahwa penanganan perkara TPPO tersebut dilakukan oleh penyidik di Sulawesi Utara.

“TKP-nya di Bitung. Kami hanya membantu back-up pengamanan,” kata Farid saat dikonfirmasi, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Farid, informasi awal menyebut terdapat enam perempuan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dua orang sebelumnya telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara di Bitung.

Hasil pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada empat perempuan lainnya yang diketahui sedang dalam perjalanan dan transit di Pelabuhan Pantoloan menggunakan kapal KM Dorolonda rute Bitung – Balikpapan. Penyidik dari Sulawesi Utara selanjutnya meminta bantuan pihak Kepolisian Sulawesi Tengah untuk mengamankan mereka.

“Dua orang sudah diamankan di Bitung oleh Krimum Polda Sulut. Pengembangannya ternyata ada yang lainnya, sehingga mereka meminta bantuan kami untuk diamankan di sini,” ujarnya.

Keempat perempuan tersebut diamankan setelah kapal yang mereka tumpangi transit. Pengamanan dilakukan sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.

Farid menegaskan, Polsek Tawaeli tidak menangani perkara tersebut sebagai penyidik utama. Pihak yang mengetahui secara rinci dugaan TPPO tersebut adalah penyidik dari Sulawesi Utara karena lokasi kejadian berada di wilayah Bitung.

“Kalau yang tahu persis permasalahannya, dari Sulawesi Utara. Kami di sini hanya membantu,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pengamanan di kawasan pelabuhan juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Pengawasan pelabuhan melibatkan kepolisian, termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), serta pihak pengelola kapal.

“Kalau masuk pelabuhan, ada pengawasan. Tetap ada kolaborasi dan koordinasi,” jelas Farid.

Farid mengatakan, inisial keempat perempuan tersebut adalah M, B, I, dan B. Aadapun tujuan akhir perjalanan keempat perempuan tersebut masih belum diketahui.

“Cukup yang kami tahu sampai di sini karena mereka hanya transit. Untuk detailnya, dari sana yang lebih tahu,” tandas Farid. RIL

Tinggalkan Balasan