PALU – Masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng pada Kamis, 18 Juli 2024.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara Masyarakat mengakui bahwa kerugian yang dirasakan oleh petani plasma selama bertahun-tahun seharusnya sudah menjadi perhatian pemerintah Sulteng.

Mereka menyoroti praktik kejahatan perampasan ruang hidup di tiga desa sekitar perkebunan sawit PT ANA, yaitu Desa Bunta, Bungintimbe, dan Tompira.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA untuk diusut tuntas. Harapannya, kasus ini bisa menyeret pelaku-pelaku yang telah merugikan perekonomian negara, khususnya di Morowali Utara,” tegas Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat Desa Bunta.

Sebelumnya, dalam catatan Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulteng, PT ANA telah melakukan pelanggaran terhadap masyarakat di tiga desa tersebut dengan mengklaim tanah secara sepihak dan menanaminya dengan sawit.

Perkebunan sawit skala besar di Morowali Utara, yang dijalankan oleh anak perusahaan ASTRA Group, telah berlangsung hampir dua dekade dan berdampak besar pada tanah yang seharusnya bisa dikelola oleh rakyat.

Meskipun masyarakat telah lama berupaya merebut kembali hak atas tanah mereka, namun tuntutan mereka tidak pernah diakomodir dan diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah provinsi Sulteng, pemerintah kabupaten Morowali Utara, maupun aparat penegak hukum di Sulteng.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga berkesempatan berdialog dengan pihak Kejati Sulteng dengan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Kejati Sulteng dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi sektor sumber daya alam di Sulteng.

“Harapannya, ini menjadi pintu masuk atau contoh kasus dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor SDA, khususnya di sektor perkebunan sawit skala besar di Sulteng,” jelas Jabar, perwakilan Aliansi Lingkar Sawit Menggugat.

Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT ANA, memeriksa Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali Utara atas dugaan keterlibatan mereka, serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka juga menyerukan penangkapan direktur PT ANA dan penetapan tersangka kasus korupsi PT ANA. (FR)