Dana CSR Minta Dialihkan ke Armada Sampah, Ini Kata CPM
Palu – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mempertanyakan kontribusi nyata program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Citra Palu Minerals (CPM) terhadap Kota Palu, khususnya dalam mendukung penanganan kebersihan lingkungan. Isu tersebut mengemuka dalam rapat bersama DPRD, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahaan.
Ketua Komisi C, Abdurrahim Nasar Al Amri, menyampaikan bahwa CPM telah lama beroperasi di Kota Palu dan saat ini memiliki tingkat produksi yang besar. Oleh karena itu, DPRD menilai perlu adanya kejelasan mengenai dampak konkret CSR yang diterima masyarakat.
“Kami ingin mengetahui secara konkret apa yang telah diterima Kota Palu dari program CSR CPM, karena itu merupakan kewajiban perusahaan,” kata Abdurrahim, di Gedung DPRD Kota Palu, Selasa, 20 Januari 2026.
Persoalan CSR tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi pengelolaan sampah di Kota Palu. Abdurrahim menjelaskan, akibat efisiensi anggaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih mengalami kekurangan armada pengangkut sampah. Saat ini, Kota Palu baru memiliki sekitar 70 unit mobil sampah roda empat, sementara kebutuhan ideal mencapai 92 unit, atau dua unit untuk setiap kelurahan.
“Kebersihan merupakan bagian dari visi dan misi Wali Kota Palu, apalagi tahun ini Palu sedang mengejar predikat Adipura Kencana,” ujar Abdurrahim.
Karena itu, DPRD meminta CPM mempertimbangkan bantuan CSR dalam bentuk armada mobil sampah. Abdurrahim menegaskan, DPRD meminta dukungan sarana persampahan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama di wilayah Mantikulore yang juga merupakan area operasional CPM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang CPM, Yan Adriansyah, menyatakan bahwa perusahaan membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kota Palu dalam mendukung penanganan sampah. Dia menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, termasuk kunjungan anggota DPRD ke kantor korporasi CPM di Jakarta untuk menanyakan program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) atau CSR.
“Diskusi hari ini difokuskan pada bagaimana CPM dapat berkontribusi mendukung kebutuhan Kota Palu, khususnya terkait penanganan sampah,” ujar Yan.
Yan mengakui bahwa berdasarkan data DLH, kebutuhan armada persampahan Kota Palu memang cukup besar. Dengan ketersediaan sekitar 70 unit truk sampah dan kebutuhan minimal 92 unit, masih terdapat kekurangan sekitar 22 unit armada.
“Kami baru mendapatkan data yang lebih detail hari ini dari DLHK. Bentuk dan jumlah dukungan yang bisa diberikan masih perlu dibahas lebih lanjut melalui rapat teknis dan dikonsultasikan dengan direksi di Jakarta,” jelas dia.
Selain membahas persampahan, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi program CSR. DPRD berharap agar program-program CSR CPM tidak hanya dilaporkan kepada pihak eksekutif dan Kementerian ESDM, tetapi juga diinformasikan kepada DPRD agar anggota dewan memiliki pemahaman saat menerima aspirasi masyarakat.
Yan menyebutkan, selama ini CPM telah menjalankan kewajiban pelaporan sesuai regulasi kepada Kementerian ESDM, baik laporan bulanan, triwulanan, hingga tahunan. Namun ke depan, perusahaan menyatakan terbuka untuk menyampaikan informasi program CSR kepada DPRD.
Terkait pengelolaan lingkungan internal, Yan menegaskan bahwa CPM telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Limbah cair dan limbah operasional diolah terlebih dahulu melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum dilepas ke lingkungan. Sementara untuk limbah tertentu seperti sampah plastik yang belum dapat diolah secara mandiri, CPM bekerja sama dengan Dinas Kebersihan Kota Palu.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang positif antara perusahaan dan pemerintah daerah,” kata Yan. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








