Anggota DPRD Respon Rencana Hearing Publik Warga Kota Palu

waktu baca 2 menit
Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago. (FOTO: ISTIMEWA)

Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alfian Chaniago, merespon rencana aksi hearing publik yang akan digelar Advokat Rakyat, Agussalim, di Kantor DPRD Palu, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut dijadwalkan menyoroti sejumlah proyek Pemerintah Kota Palu yang dinilai bermasalah, salah satunya pembangunan Masjid Hunian Tetap (Huntap) Tondo yang kini belum rampung dikerjakan.

Alfian menegaskan, pihak DPRD Palu terbuka terhadap setiap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.

“Pada prinsipnya, apa yang disuarakan Advokat Rakyat kami terima sebagai bagian dari kritik dan masukan publik. DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan,” ujar Alfian, Minggu (8/2).

Sebagai anggota Komisi C DPRD Palu, Alfian mengakui pembangunan Masjid Huntap Tondo memang menjadi perhatian serius DPRD sejak awal. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 2024 dengan nilai kontrak Rp15,9 miliar dan kembali mendapat tambahan anggaran sebesar Rp9,6 miliar pada 2025 karena bersifat multiyears.

“Masjid itu seharusnya sudah bisa digunakan tahun ini, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Ini tentu menjadi perhatian kami,” jelas Alfian.

Selain Masjid Huntap Tondo, DPRD Palu juga terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek strategis lainnya, seperti pembangunan Lapangan Bola Talise Valangguni, Laboratorium DLH, Pasar Tavanjuka, revitalisasi Taman GOR, hingga pembangunan Puskesmas Talise.

Dia memastikan, setiap kritik dan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Palu dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi aspirasi masyarakat. Harapannya, seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal agar pembangunan daerah ke depan lebih terarah dan lebih baik,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan