PALU – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) se-Sulawesi Tengah pada Rabu, 18 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Kerja Asisten II Kantor Gubernur Sulteng dan Ruang Rapat Diskominfosantik Sulteng.

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menegaskan pentingnya sinergi dalam upaya pengendalian HIV-AIDS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia menyebut bahwa program penanggulangan HIV-AIDS merupakan bagian dari standar pelayanan minimal kesehatan yang harus didukung dengan anggaran yang memadai, baik di tingkat provinsi maupun daerah.

“KPA memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi untuk menggerakkan upaya penanggulangan HIV-AIDS di daerah,” kata Rudi Dewanto.

Ia juga menyoroti target global “Free Zero HIV” tahun 2030 yang mencakup tiga poin utama:

  1. Tidak ada lagi penularan baru HIV.
  2. Tidak ada kematian akibat AIDS.
  3. Tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Rudi mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam Rakor ini dan berharap para pemangku kebijakan di daerah dapat lebih peduli serta berkomitmen mendukung pengendalian HIV-AIDS.

“Saya menghimbau kepada semua pengambil kebijakan agar memperhatikan anggaran pengendalian HIV-AIDS. Ini adalah program penting dalam mencapai standar pelayanan minimal kesehatan,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti bahwa beberapa KPA di kabupaten masih belum aktif menjalankan program penanggulangan HIV-AIDS karena kurangnya dukungan operasional. Untuk itu, Rudi mengajak seluruh pimpinan daerah dan anggota KPA untuk memperkuat komitmen mereka demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang bebas HIV dan lebih sejahtera.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris KPA Sulteng, dr. Muslimah, beserta jajaran serta perwakilan KPA dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. RIL