PARIMO – Kekecewaan warga Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, memuncak hingga berujung pada penyegelan kantor desa pada Senin (5/8). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyelewengan dana desa oleh salah seorang perangkat desa berinisial RS.
Informasi yang dihimpun, warga merasa dirugikan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pengadaan ternak sapi sebesar Rp30 juta dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp20 juta diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Moutong, AKP Ismail, bersama perangkat desa setempat dan tokoh masyarakat langsung turun ke lokasi untuk melakukan mediasi.
Setelah dilakukan pertemuan dan perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan. Perangkat desa yang bersangkutan bersedia mengembalikan dana sebesar Rp50 juta.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, segel kantor desa pun dibuka. Kapolsek Moutong didampingi Camat Moutong, Kepala Desa Sialopa, dan perwakilan warga secara bersama-sama membuka segel kantor desa.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak terulang kembali,” ujar Kapolsek Moutong. (FR)