INFOSULTENG.ID, Sigi – Pembangunan jalan lingkar Bora–Pandere yang digadang-gadang menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kabupaten Sigi, menyisakan luka mendalam bagi sejumlah warga Dusun 4 Saluponi, Desa Pandere.

Pasalnya, lahan dan puluhan pohon kelapa milik warga setempat digusur tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.

Proyek jalan sepanjang 22,6 kilometer ini menghubungkan Desa Bora di Kecamatan Sigi Kota dengan Desa Pandere di Kecamatan Gumbasa. Sebagian ruas jalan ini juga melewati kawasan lindung Taman Nasional Lore Lindu sepanjang 4,62 kilometer.

Dibangun sejak sebelum gempa 18 September 2018, proyek ini sempat tertunda akibat bencana dan kemudian dilanjutkan kembali.

Gagasan pembangunan berasal dari masa kepemimpinan Bupati Sigi, Mohammad Irwan Lapatta, dengan tujuan mempercepat distribusi hasil pertanian dan membuka kawasan ekonomi baru.

Namun bagi Rizal Badawi, salah satu warga Dusun 4 Saluponi, proyek ini justru merampas hak mereka. Ia mengaku sekitar 900 meter lahan miliknya, berikut puluhan pohon kelapa warisan keluarganya, ikut digusur tanpa kompensasi sedikit pun.

“Sampai sekarang kami tidak pernah menerima ganti rugi, baik untuk tanah maupun pohon kelapa. Padahal sudah sejak 2018 lahan itu digusur,” ungkap Rizal, Selasa (29/4/2025).

Lebih menyakitkan, Rizal menyebut keluarganya tak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi pembukaan jalan.

“Tidak ada pemberitahuan, tidak pernah kami diundang sosialisasi. Tiba-tiba alat berat masuk dan menggusur,” ujarnya kecewa.

Hal serupa diungkapkan adiknya, Nuriadin Badawi. Ia mengatakan, lahan dan tanaman kelapa itu adalah warisan orang tua mereka yang telah dikelola puluhan tahun.

“Itu hasil jerih payah orang tua kami. Tanah itu kami rawat bertahun-tahun. Tapi semua diratakan begitu saja,” ucapnya.

Meski mendukung pembangunan untuk kepentingan umum, keluarga Badawi menegaskan hak warga tidak boleh diabaikan.

“Negara ini negara hukum. Kami akan terus perjuangkan hak kami,” tambah Nuriadin.

Keluhan senada disampaikan warga lain seperti Redi dan Mardia. Redi mengaku lebih dari 20 pohon kelapa di lahannya hilang tanpa ganti rugi, sementara Mardia menyebut lahan kecil di depan rumahnya pun ikut tergusur.

“Kami sudah lelah menunggu. Tidak tahu lagi harus ke mana menyampaikan aspirasi,” ujar Redi.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi, Edy Dwi Saputro, belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (30/4), ia hanya menjawab singkat, “Saya masih di luar kota ini pak, nanti balik baru saya kasih keterangan.”

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan.*