Reses di Kabonena, Arif Miladi Ajak Warga Taat Bayar PBB dan Retribusi
Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Arif Miladi, mengingatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas yang diprediksi berlangsung hingga awal 2027.
Arif meminta masyarakat tidak membakar sampah sembarangan dan lebih berhati-hati terhadap sumber api, termasuk puntung rokok yang masih menyala.
“Jangan membakar sampah sembarangan. Dengan kondisi cuaca yang panas seperti ini, puntung rokok yang masih menyala saja bisa berpotensi menimbulkan kebakaran,” kata Arif saat reses di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis, 20 Agustus 2026.
Selain mengingatkan soal cuaca, Arif juga menjelaskan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran. Hal itu disampaikan untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses, mulai dari permintaan bantuan peralatan usaha hingga perbaikan infrastruktur.
Menurut Arif, keterbatasan anggaran membuat tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung direalisasikan. Pemerintah pusat juga masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang diperkirakan berlanjut hingga 2027.
“Bukan berarti kami menyampingkan permintaan masyarakat. Tetapi kondisi fiskal daerah memang belum baik-baik saja,” ujar Arif.
Arif mengimbau pelaku usaha masyarakat untuk sementara mempertahankan usaha yang sudah berjalan dan tidak terburu-buru melakukan ekspansi. Menurutnya, kondisi daya beli masyarakat saat ini ikut terdampak situasi fiskal nasional dan daerah.
“Kalau ada usaha yang sekarang tidak boleh dikembangkan dulu, pertahankan saja yang ada. Kondisi daya beli masyarakat sedang berkurang,” katanya.
Dalam reses tersebut, Arif mengatakan pihaknya tetap menampung seluruh aspirasi masyarakat sebagai bahan pembahasan dan penganggaran. Namun, ia menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak serta-merta dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Dia mencontohkan usulan perbaikan drainase di Jalan Durian yang telah beberapa kali disampaikan sejak 2024, tetapi hingga kini belum terealisasi karena keterbatasan anggaran.
“Usulan itu sudah dari 2024 sampai hari ini belum terakomodir karena kondisi fiskal daerah yang belum normal,” ujarnya.
Arif juga mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kota Palu dari pemerintah pusat hingga kini belum cair. DPRD bersama pemerintah kota masih mengupayakan agar penerimaan tersebut dapat segera disalurkan. Di sisi lain, DPRD Kota Palu tengah membahas target APBD 2027 sekitar Rp1,955 triliun.
Anggaran tersebut diharapkan dapat menopang belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Targetnya kita naikkan dari sekitar Rp1,7 triliun tahun ini menjadi Rp1,955 triliun pada 2027, supaya gaji PPPK bisa terakomodir,” kata Arif.
Ia berharap pencairan DBH dapat dilakukan dalam waktu dekat sehingga kondisi keuangan daerah pada 2027 menjadi lebih longgar. Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui reses dapat lebih mudah diakomodir.
Arif menegaskan, penyampaian kondisi fiskal kepada masyarakat penting agar tidak muncul anggapan bahwa anggota DPRD mengabaikan aspirasi warga.
“Jangan sampai nanti masyarakat bilang anggota DPR cuma bohong. Sebelum dibilang bohong, saya sampaikan dulu kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat memahami keterbatasan fiskal daerah dan tetap bersabar hingga kondisi keuangan daerah membaik. Aspirasi yang telah disampaikan, kata dia, tetap akan dicatat dan diperjuangkan melalui proses penganggaran.
Reses tersebut turut dihadiri koordinator reses Dapil IV, Degrita DK. Tobigo, S.Sos., M.Si., dan A. Agustiartie Fitriyani T, SH., serta pendamping Dewi Dwira Indriani, S.E dan Sahrul Mubarak. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








