INFOSULTENG.ID, Palu – Lebih dari 600 ribu warga Sulawesi Tengah tercatat tidak menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. Dari total 2.255.639 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 622.628 orang memilih untuk tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Angka ini menandai penurunan partisipasi pemilih dibandingkan pemilu sebelumnya, memunculkan pertanyaan besar tentang penyebabnya.

Minimnya sosialisasi menjadi salah satu faktor utama yang disorot. Surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor 2734/PL.02.6-SD/06/2024, yang diterbitkan sehari sebelum pemungutan suara, dianggap kurang efektif.

Surat ini memuat aturan baru, seperti kewajiban membawa KTP atau dokumen pengganti, yang banyak tidak diketahui oleh warga hingga hari pencoblosan.

Kisah Lansia dan Pemilih Pemula yang Kehilangan Hak Pilih

Ketidaktahuan soal aturan ini berdampak luas. Dalam sebuah video viral, seorang lansia di TPS Sulawesi Tengah memprotes keras karena tidak diizinkan memilih hanya karena lupa membawa KTP. “Saya sudah lama tinggal di sini, masa kalian tidak kenal saya? Hanya karena tidak bawa KTP, saya tidak bisa memilih,” keluhnya.

Nasib serupa dialami pemilih pemula. Mereka kebingungan dengan aturan baru yang membolehkan penggunaan ijazah sebagai pengganti KTP. Minimnya sosialisasi membuat banyak dari mereka gagal menyiapkan dokumen tersebut.

Laporan dari lapangan menunjukkan suasana TPS yang sepi sejak pagi hingga penutupan pukul 13.00 WITA. Banyak TPS melaporkan sisa kertas suara yang mencapai hampir setengah dari jumlah pemilih terdaftar. Rendahnya partisipasi, terutama dari generasi muda seperti milenial dan Gen Z, semakin memperburuk situasi.

Fenomena ini memunculkan spekulasi. Hengky Idrus dari Tim RelawanBerAmal menduga adanya “grand scenario” yang sengaja dirancang untuk menghambat warga memilih. “Kami mencium adanya gerakan masif untuk membuat orang tidak memilih,” ungkapnya.

Namun, pengamat politik menilai, masalah utama justru terletak pada kurangnya persiapan dan komunikasi. Minimnya informasi terkait aturan baru dianggap mencederai semangat demokrasi, menjadikan pesta rakyat ini penuh kekecewaan.

Tantangan Demokrasi di Sulawesi Tengah

Data menunjukkan hanya tiga wilayah, yaitu Buol, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut, yang mencatat partisipasi pemilih di atas 80%. Selebihnya, tingkat partisipasi cenderung rendah, seperti di Parigi Moutong (105.365 warga tidak memilih) dan Kota Palu (102.629 warga absen).

Kritik tajam mengalir terhadap KPU. “Pilkada harusnya menjadi pesta demokrasi, bukan malah menyisakan rasa kecewa,” ujar seorang pemerhati politik di Palu.

Para pengamat mendesak KPU untuk memperbaiki strategi komunikasi agar tak ada lagi warga yang kehilangan hak pilih akibat aturan yang kurang tersampaikan.

Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah menjadi pelajaran penting: demokrasi tak hanya soal pemungutan suara, tetapi juga memastikan setiap warga dapat berpartisipasi tanpa hambatan. RIL