Palu – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,72 triliun. Data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip Senin, 6 April 2026.
Dalam struktur APBD tersebut, pendapatan daerah mencapai Rp1,70 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun. Adapun pembiayaan daerah tercatat Rp21,2 miliar.
Dari sisi belanja, porsi terbesar masih didominasi belanja pegawai yang mencapai Rp913 miliar atau 52,86 persen dari total belanja daerah. Disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp633,31 miliar (36,65 persen), belanja modal Rp149,70 miliar (8,66 persen), serta belanja lainnya Rp31,51 miliar (1,82 persen).
Sementara itu, komponen pendapatan daerah ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp639,94 miliar atau 37,50 persen. Kemudian transfer keuangan dan dana desa (TKDD) sebesar Rp943,08 miliar atau 55,26 persen, serta pendapatan lainnya sebesar Rp123,68 miliar (7,25 persen).
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp22,12 miliar yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, APBD Kota Palu mengalami penurunan sebesar Rp100 miliar. Pada tahun sebelumnya, total APBD mencapai Rp1,8 triliun.
Penurunan ini terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Pada 2025, alokasi TKDD mencapai Rp1,13 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp943,08 miliar.*