Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala Hingga 15 Februari

waktu baca 2 menit
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, saat diwawancara awak media. (FOTO: HUMAS POLDA SULTENG)

Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) resmi menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026. Operasi terpusat bersandi kewilayahan ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang momentum tersebut.

“Operasi ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan masyarakat serta sarana transportasi. Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Agung usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Senin, 2 Februari 2026, di Lapangan Apel Polda Sulteng.

Ia menegaskan, pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi angkutan umum menjadi sasaran utama operasi, sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Sesuai arahan Kakorlantas Polri, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 difokuskan pada kendaraan angkutan penumpang, seperti bus dan travel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kelaikan jalan sebagai bentuk antisipasi dini menjelang Operasi Ketupat.

Selain itu, petugas juga menindak berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, antara lain kendaraan melebihi batas muatan, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Pelanggaran lain yang menjadi sasaran meliputi melawan arus, menerobos lampu merah, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kombes Pol Agung juga menyinggung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Sulawesi Tengah yang saat ini masih terbatas. Namun, pihaknya terus mengupayakan pengembangan sistem tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dalam operasi kali ini, kami tidak lagi mengedepankan razia statis di satu titik. Penindakan lebih mengandalkan ETLE mobile yang bisa digunakan secara fleksibel di berbagai lokasi,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Dirlantas Polda Sulteng mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan. Tertib berlalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tandas dia.*

Tinggalkan Balasan