INFOSULTENG.ID, Sigi – Pimpinan (laki-laki) salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sigi berinisial T diduga mencabuli santrinya (laki-laki) inisial FP (13) yang berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Tindakan tidak senonoh ini terbongkar setelah salah satu santri berinisial GL menyaksikan langsung aksi bejat dari T kepada FP, kemudian melaporkannya ke awak media.
GL membeberkan awal mula kejadian tersebut terjadi di tanggal 5 November 2024. Pelaku atau T mendatangi asrama santri sekitar pukul 9 malam setelah pulang dari menonton konser.
“Saat itu dia (T) baru pulang nonton konser di Huntap dan datang ke asrama sekitar jam 9 malam, saat itu saya pura-pura tidur karena saya sudah curiga memang, saya lihat dia sudah tindis dan melakukan pencabulan kepada FP (santri),” terang GL.
Dengan rasa ketakutan, GL lari meninggalkan asrama pondok setelah menyaksikan T mencabuli FP kala itu.
“Jadi selesai dia cabuli temanku ini, dia pergi dan datang lagi ke asrama, saat datang dia dapat saya bangun, mungkin dia curiga saya liat kejadian tadi, pas dia pergi lagi saya lari dari asrama, takut saya jangan sampai dia nekat, saya lari ke perkampungan dari malam, subuh saya dijemput papaku dan saya ceritakan apa yang dialami temanku,” terangnya.
Atas kejadian ini, orang tua FP tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sigi dengan nomor laporan LP/GAR/B/88/XI/2024/SPKT-III/Polresta Sigi/Polda Sulteng, pada tanggal 7 November 2024.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, SH, membenarkan terkait laporan kasus dugaan pencabulan tersebut setelah dikonfirmasi.
“Sudah proses lidik dan pemeriksaan saksi dan korban,” tulis Iptu Nuim melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 9 November 2024.*