INFOSULTENG.ID, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) resmi memperpanjang pelaksanaan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap III Tahun 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan melalui upaya deradikalisasi dan kontra radikalisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Pol. Heni Agus Sunandar, dalam keterangannya pada Kamis (3/7/2025), menjelaskan bahwa perpanjangan operasi ini penting guna menciptakan situasi yang lebih aman, kondusif, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal.

“Operasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Juli hingga 30 September 2025. Ini merupakan kelanjutan dari Tahap II, yang telah menunjukkan hasil positif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Untuk pelaksanaannya, sebanyak 242 personel diterjunkan, terdiri dari 228 personel Satgas Polda Sulteng, 10 personel TNI, dan 4 personel dari Korpolairud Baharkam Polri.

Mereka akan dikerahkan dalam empat satuan tugas, yakni Satgas Intelijen, Preemtif, Preventif, dan Bantuan Operasi.

“Personel ini akan disebar ke sejumlah titik di empat wilayah utama operasi, yaitu Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-Una (Touna),” jelas Kombes Heni.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, instansi pemerintah, tokoh masyarakat, dan mitra kamtibmas lainnya. Pendekatan yang digunakan akan lebih mengedepankan cara-cara persuasif melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra narasi ekstremisme.

“Harapan kami, masyarakat dapat ikut berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi ini, menjaga situasi tetap kondusif, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial,” tambahnya.

Kombes Heni juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau keberadaan kelompok yang menyimpang, serta jika masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada informasi atau temuan terkait kelompok menyimpang maupun kepemilikan barang berbahaya, kami imbau segera dilaporkan ke aparat setempat,” tuturnya.*