Mutmainah Korona Dorong Reformasi Fiskal Berbasis Lingkungan di Konferensi Republik UGM

waktu baca 3 menit
Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang juga anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, saat menyuarakan reformasi fiskal berbasis lingkungan di Konferensi Republik UGM. (FOTO: Istimewa)

Yogyakarta – Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang juga anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menegaskan pentingnya reformasi kebijakan fiskal yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dalam Konferensi Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Forum yang mempertemukan ratusan aktivis, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat demokrasi dari berbagai daerah itu menjadi ruang konsolidasi untuk membahas berbagai isu strategis kebangsaan, mulai dari demokrasi, ekonomi, hukum, hingga krisis ekologis.

Dalam panel diskusi mengenai pembangunan berkelanjutan dan tata kelola lingkungan, Mutmainah berbagi pengalaman tentang kerja-kerja KPHD dalam mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih ramah lingkungan.

KPHD merupakan wadah lintas fraksi yang menghimpun anggota DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat agenda keberlanjutan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, parlemen daerah memiliki posisi yang sangat strategis karena banyak keputusan yang berkaitan dengan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga alokasi anggaran berada di tingkat daerah.

“Banyak persoalan lingkungan terjadi di daerah dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD tidak boleh melihat isu lingkungan sebagai isu sektoral semata, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah,” ujar Mutmainah.

Melalui KPHD, para legislator daerah saling bertukar pengalaman dan praktik baik untuk memperkuat kebijakan yang mendukung perlindungan lingkungan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penguatan instrumen fiskal lingkungan guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Mutmainah menyoroti pentingnya penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT), yakni mekanisme transfer fiskal berbasis kinerja lingkungan yang memberikan insentif kepada daerah yang berhasil menjaga ekosistem dan sumber daya alam.

“Daerah yang menjaga hutan, daerah aliran sungai, dan berbagai layanan ekologis lainnya perlu mendapatkan penghargaan melalui kebijakan fiskal. Jangan sampai daerah yang melestarikan lingkungan justru menanggung beban tanpa memperoleh manfaat yang sepadan,” katanya.

Selain memberikan insentif bagi daerah yang menjaga lingkungan, Mutmainah menilai kebijakan fiskal juga harus mengedepankan prinsip keadilan ekologis.

Dalam konsep tersebut, biaya kerusakan lingkungan tidak dibebankan kepada masyarakat, melainkan kepada pihak yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan.

Ia mencontohkan penerapan polluter pays principle atau prinsip pencemar membayar sebagai salah satu instrumen yang dapat memperkuat pendapatan daerah sekaligus mendorong praktik pembangunan yang lebih bertanggung jawab.

“Jika prinsip pencemar membayar diterapkan secara konsisten, daerah memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan sekaligus membiayai pembangunan dengan lebih bijaksana dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kehadiran KPHD dalam Konferensi Republik, lanjut Mutmainah, menjadi bukti pentingnya membangun kolaborasi antara parlemen daerah dan masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta degradasi lingkungan yang semakin kompleks.

Menurutnya, berbagai gagasan yang berkembang di ruang masyarakat sipil dapat menjadi masukan berharga bagi proses perumusan kebijakan di daerah. Sebaliknya, pengalaman advokasi kebijakan di parlemen juga dapat memperkaya strategi perubahan yang diperjuangkan oleh berbagai kelompok masyarakat.

“Perubahan kebijakan tidak bisa dikerjakan parlemen sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak yang selama ini mengawal isu lingkungan dari akar rumput,” ujarnya.

Konferensi Republik dihadiri ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan tokoh publik dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah narasumber yang tampil dalam forum tersebut antara lain Jaleswari Pramodhawardani, Andi Widjajanto, Arie Sujito, Romo Leo Kleden, Alissa Wahid, Zainal Arifin Mochtar, Bhima Yudhistira, Titi Anggraini, Victoria Fanggidae, Chandra Hamzah, dan Yanuar Nugroho.

Melalui keterlibatannya dalam forum tersebut, KPHD turut mengambil bagian dalam percakapan nasional mengenai masa depan demokrasi, pembangunan, dan tata kelola lingkungan hidup.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam dan ancaman krisis iklim, kolaborasi antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan dinilai menjadi kunci untuk memastikan agenda keberlanjutan tetap menjadi prioritas pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. RIL

Tinggalkan Balasan