Muskota Kadin Palu ke-5: Gufran Ahmad Calon Tunggal
INFOSULTENG.ID, Palu – Musyawarah Kota (Muskota) ke-5 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Palu resmi digelar dengan tema “Bergerak Bersama Kadin Palu Mantap Berkelanjutan.”
Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kadin Palu, Faizal Khan, menyampaikan bahwa agenda musyawarah kali ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan disahkan dengan Keputusan Presiden (KEPRES) Nomor 18 Tahun 2022. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan Ketua Kadin Kota Palu periode 2024-2027.
“Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pendaftaran Ketua Kadin ditutup seminggu sebelum pelaksanaan musyawarah,” kata Faizal Khan, Senin, 30 Desember 2024.
Hingga batas waktu pendaftaran, panitia hanya menerima satu nama, yaitu Insinyur Gufran Ahmad, yang secara otomatis menjadi satu-satunya calon Ketua Kadin.
Selain pemilihan Ketua Kadin, musyawarah ini juga akan memilih Ketua Dewan Pertimbangan Kadin dan Ketua Dewan Penasihat Kadin Kota Palu. Ketua Tim Formatur yang terpilih nantinya akan bertugas menunjuk atau membentuk kepengurusan untuk kedua posisi strategis tersebut.
Faizal menjelaskan, proses penetapan calon dilakukan melalui mekanisme yang diawasi oleh steering committee dan organising committee. Dengan jumlah peserta musyawarah yang mencapai hampir 30 orang, melebihi setengah dari total anggota Kadin, Muskota ke-5 dinyatakan memenuhi kuorum.
“Kita ketahui bersama bahwa jumlah peserta terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan asosiasi terkait. Dengan demikian, musyawarah ini sah untuk menetapkan keputusan penting bagi Kadin Palu,” ujar Faizal Khan.
Faizal menyampaikan harapannya agar Ketua Kadin yang terpilih dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Palu.
“Kadin harus bergerak bersama pemerintah untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi dengan pelaku usaha juga menjadi prioritas utama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kadin Palu dan Kadin Kalimantan Timur untuk mendukung program lumbung pangan bagi Ibu Kota Negara (IKN).
“Kerja sama ini dapat diwujudkan melalui perjanjian atau kesepakatan yang saling menguntungkan,” tutup Faizal. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









