Komisi A DPRD Palu Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Soal MBG dan Penerimaan Siswa Baru
Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Komisi A melakukan kunjungan kerja lapangan ke SDN 15 Palu dan SMPN 1 Palu dalam rangka monitoring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta persiapan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai dengan titik kumpul di Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Dr Moh Hatta Nomor 14 Palu.
Kunjungan kerja itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi A DPRD Kota Palu Nomor 400.14.5.3/07/Kom-A/V/2026 terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu.
Adapun tujuan utama kegiatan yakni memastikan pelaksanaan program MBG berjalan optimal di sekolah-sekolah serta memantau kesiapan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.
DPRD Kota Palu menilai pengawasan langsung di lapangan penting dilakukan guna memastikan pelayanan pendidikan berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Anggota komisi A DPRD Kota Palu, Rini Haris, mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan MBG maupun proses penerimaan siswa baru yang terjadi pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, di SDN 15 dan SMP Negeri 1, pelaksanaan MBG sudah berjalan dengan baik dan ada perubahan dibanding sebelumnya,” ujar Rini.
Meski demikian, terkait penerimaan siswa baru, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Palu. Hal itu karena di kedua sekolah tersebut panitia penerimaan siswa baru disebut belum terbentuk.
“Kami masih menunggu data dan informasi fix dari Dinas Pendidikan terkait mekanisme penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027,” katanya.
Usai melakukan monitoring di sekolah, Komisi A DPRD Kota Palu juga dijadwalkan bertemu dengan Dinas Pendidikan untuk membahas lebih lanjut proses dan mekanisme penerimaan siswa baru.
Menurut Rini, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi DPRD, terutama setelah muncul berbagai komplain dari orang tua siswa saat penerimaan peserta didik baru tahun 2025.
“Banyak orang tua mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah padahal masuk dalam sistem zonasi. Ternyata ada beberapa persoalan yang memang belum semuanya bisa tercover,” jelas Rini.
Sementara itu, pihak SMP Negeri 1 Palu menyebut pelaksanaan program MBG di sekolah berjalan baik dan telah mengikuti mekanisme serta prosedur yang telah ditetapkan.
“Penyaluran MBG kepada anak-anak dilakukan sesuai mekanisme atau prosedur yang sudah kami buat,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung Ketua Komisi A, Irsan Satria bersama Sekertaris Komisi, Haekal Ishak, Arif Miladi, Rini Haris dan Donal Payung Mangawe. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.









