KPU Palu Ingatkan Paslon Wali Kota: Debat Publik Harus Fokus pada Visi, Bukan Serangan Pribadi
PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengeluarkan peringatan tegas kepada pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk menghindari serangan pribadi dalam debat publik mendatang. Peringatan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Palu, Minggu (20/10/2024).
Idrus menekankan bahwa semua pasangan calon, beserta tim kampanye mereka, telah menyetujui aturan tersebut melalui pertemuan virtual.
“Tata tertib debat telah disosialisasikan kepada para Paslon tiga hari lalu dan disepakati lewat zoom bahwa serangan pribadi tidak diperkenankan. Moderator akan memastikan hal ini dijalankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Idrus juga menegaskan bahwa closing statement dari masing-masing Paslon harus tetap fokus pada visi, misi, dan tema debat, alih-alih menyerang lawan.
“Kami ingin debat ini menjadi ajang yang konstruktif dan informatif bagi pemilih,” tambahnya.
Ia memperingatkan bahwa jika terjadi pelanggaran yang menimbulkan kericuhan atau provokasi oleh pendukung Paslon, petugas keamanan berhak untuk menertibkan atau bahkan mengeluarkan mereka dari lokasi debat.
“Tentu saja, langkah-langkah persuasif akan diutamakan, dan tata tertib ini sudah disepakati oleh semua pihak terkait,” tuturnya.
Debat publik pertama antara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dijadwalkan berlangsung di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat pada Senin (21/10/2024), pukul 20.00 WITA.
Acara ini akan disiarkan secara langsung oleh TVRI Sulteng dan juga melalui live streaming KPU Kota Palu, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung jalannya debat.
Dengan ketentuan ini, KPU berharap debat dapat berlangsung dengan fair dan memberikan gambaran yang jelas mengenai visi dan program masing-masing calon untuk memajukan Kota Palu. RIL
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








