Jasa Raharja Salurkan Rp1 M dan Beri Asuransi Penyelam dalam Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

waktu baca 2 menit
Tinjauan Jasa Raharja ke KMP Tunu Pratama Jaya. (FOTO: JASA RAHARJA)

Jakarta – Jasa Raharja Group menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu, 2 Juli 2025.

Melalui aksi cepat, perusahaan pelat merah tersebut telah menyalurkan santunan sebesar total Rp1 miliar kepada keluarga korban dan memberikan perlindungan asuransi kepada tim penyelam yang terlibat dalam proses evakuasi.

Santunan tersebut diberikan kepada delapan ahli waris korban, masing-masing menerima Rp125 juta yang terdiri dari Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp75 juta dari anak perusahaan Jasaraharja Putera. Para penerima santunan berasal dari Banyuwangi (6 orang), Probolinggo (1 orang), dan Klungkung (1 orang).

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat,” ujar Rubi Handojo, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Ia menegaskan bahwa santunan ini adalah hak para penumpang sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Tak hanya untuk korban, Jasa Raharja Group juga menyalurkan perlindungan asuransi kepada 50 penyelam dari Tim Penyelamat KMP Tunu Pratama Jaya. Masing-masing penyelam mendapatkan perlindungan berupa santunan kematian sebesar Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta, dan santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

“Keselamatan para penyelamat sama pentingnya. Maka kami merasa perlu memberi perlindungan kepada mereka yang bertugas di medan berisiko tinggi,” jelas Rubi.

Selain aspek keuangan, Jasa Raharja juga aktif memberikan bantuan logistik, seperti makanan bagi keluarga korban yang menunggu proses pencarian di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Mereka juga terlibat dalam rapat harian bersama Posko Gabungan yang dipimpin Deputi Operasional Basarnas, serta instansi lainnya seperti TNI, Polri, BMKG, ASDP, dan pemerintah daerah.

Untuk mendukung pendataan dan identifikasi korban, Jasa Raharja mengerahkan tim gabungan dari Kanwil Jawa Timur dan Bali yang bekerja di dua lokasi utama yaiti Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Tim ini mencocokkan data manifest kapal dengan laporan keluarga korban serta informasi dari perusahaan travel dan angkutan truk.

Perusahaan juga turut serta dalam proses serah terima jenazah kepada keluarga, bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi, Tim DVI, ASDP Ketapang, dan unsur pemerintah setempat.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran Jasa Raharja tidak hanya sebatas jaminan asuransi, tetapi juga nyata di lapangan.

“Kami hadir secara langsung dan melalui perlindungan asuransi untuk memastikan rakyat terlindungi, sesuai dengan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo: Negara harus melindungi rakyat dari hulu ke hilir,” tutup Rubi.*

Tinggalkan Balasan