Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak tinggal diam menanggapi isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi.
Merespons sorotan publik yang mempertanyakan sikap pemerintah daerah, Anwar Hafid memastikan bahwa tim Pemprov Sulawesi Tengah telah bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di lapangan sejak informasi tersebut mencuat.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi dan pemerintah kabupaten. Kami bekerja, bukan diam,” tegasnya, Minggu (8/3).
Menurut gubernur, tim gabungan kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi. Langkah ini juga bertujuan menyiapkan tindakan lanjutan apabila ditemukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan maupun situs bersejarah.
Pemerintah daerah, kata Anwar Hafid, menaruh perhatian serius terhadap perlindungan kawasan konservasi, khususnya yang berada di sekitar Taman Nasional Lore Lindu.
Anwar menjelaskan bahwa pengecekan lapangan sangat penting untuk memastikan posisi aktivitas yang dilaporkan. Hal ini karena wilayah Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau telah dikeluarkan dari kawasan taman nasional.
“Kenapa perlu dicek langsung, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau justru di luar batas kawasan,” jelasnya.
Kasus Dongi-Dongi sendiri kini menjadi perhatian luas publik. Isu ini dipandang sebagai ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan sekaligus mengancam warisan sejarah daerah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika investigasi menemukan pelanggaran aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan setiap aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.*