GerakIn dan PT Wosindo Inisiasi Badan Pemberdayaan Masyarakat di Tiga Desa Lingkar Tambang

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
Anggota GerakIn berfoto bersama usai melaksanakan diskusi membahas sejumlah isu. FOTO : IST

MOROWALI – Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di tiga desa lingkar tambang, yakni Desa Topogaro, Tondo, dan Ambunu, Kabupaten Morowali. Inisiatif ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) agar lebih partisipatif dan selaras dengan kebutuhan warga desa.

Pembentukan BPM direncanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui badan ini, dana PPM perusahaan akan disalurkan dan dikelola di tingkat desa sebagai bagian dari upaya mendekatkan perencanaan program dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai pendekatan kelembagaan desa memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Keterlibatan tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan tidak semata berangkat dari perspektif perusahaan, tetapi juga dari kebutuhan riil warga.

Di sisi lain, PT Wosindo Mineral Perkasa menyatakan bahwa penyaluran dana PPM melalui badan desa merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program pemberdayaan. KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa, Baso Tandi Arung, mengatakan perusahaan berupaya memastikan pemanfaatan dana PPM sejalan dengan prioritas pembangunan desa dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

BPM diharapkan berfungsi sebagai ruang koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Pada tahap awal, badan ini akan melakukan pemetaan kebutuhan desa, menyusun rencana program, serta melakukan pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan.

Meski demikian, kedua pihak menegaskan pembentukan BPM masih berada pada tahap awal. Proses pembentukan akan dilakukan secara bertahap melalui forum musyawarah desa di masing-masing wilayah, dengan prinsip transparansi dan partisipasi sebagai pijakan utama.

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik pemberdayaan masyarakat yang lebih inklusif dan kontekstual di wilayah industri pertambangan, sekaligus memperkuat keberlanjutan sosial di kawasan lingkar tambang.*

Tinggalkan Balasan