Muslimun Dorong Keadilan Fiskal dan Rasionalisasi APBD Kota Palu 2027
Yogyakarta — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu sekaligus anggota Komite Pemantauan Hukum dan Demokrasi (KPHD), Muslimun, mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Palu memperkuat keadilan fiskal serta melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Muslimun dalam ruang dialog bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada kegiatan Akademi KPHD di Yogyakarta.
Menurut Muslimun, penyusunan APBD Kota Palu 2027 harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai peningkatan kebutuhan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah membutuhkan langkah strategis. Dua hal yang perlu menjadi perhatian adalah memperjuangkan keadilan dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur.
Muslimun mengatakan, selama ini masih terdapat ketimpangan dalam distribusi manfaat fiskal, termasuk bagi daerah penghasil maupun daerah yang menanggung dampak dari aktivitas ekonomi strategis nasional.
Dalam konteks Kota Palu, kata dia, posisi sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi regional membuat beban pelayanan publik terus meningkat.
Namun, besarnya tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas fiskal daerah yang memadai.
Karena itu, Muslimun mendorong pemerintah pusat untuk terus memperkuat kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan. Optimalisasi DBH dan instrumen transfer lainnya, menurutnya, perlu mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia menilai Pemerintah Kota Palu perlu melakukan rasionalisasi APBD 2027 untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
Menurutnya, rasionalisasi anggaran tidak semata-mata berarti memangkas belanja, tetapi memastikan setiap rupiah APBD dialokasikan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muslimun.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








