Bank Sulteng Beberkan Alokasi CSR dan Kinerja Keuangan

waktu baca 2 menit
Pihak Bank Sulteng saat menjelaskan alokasi CSR. (FOTO: ISTIMEWA)

INFOSULTENG.ID, Palu – Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Yudy Koagow, menegaskan bahwa alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk penyalurannya kepada seluruh pemegang saham berdasarkan besaran saham masing-masing.

“Bank Sulteng hanya bertindak sebagai pengelola administrasi dalam penyaluran CSR kepada pemegang saham. Khusus untuk Mega Corpora, dana CSR digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Yudy kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sulteng, Kamis (15/5/2025).

Yudy menjelaskan bahwa sejak 2018, CSR dari Mega Corpora telah digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk pembangunan sekolah di Palu, Donggala, dan Sigi pascabencana gempa, serta pembangunan tempat ibadah.

Tahun ini, CSR tersebut akan difokuskan untuk pembangunan rumah sakit dhuafa di bekas lokasi RS Undata Palu, Jalan Soeharso.

Terkait polemik pemberian CSR kepada klub sepak bola Persipal Palu, Yudy menegaskan bahwa penyaluran itu telah melalui persetujuan dalam RUPS. Ia menyebut, kegiatan sosial dalam laga Persipal seperti tidak adanya pungutan tiket bagi penonton menjadi dasar pengalokasian dana tersebut.

“CSR ke Persipal sah karena bersifat sosial dan telah disetujui dalam RUPS. Jadi tidak ada yang salah. Semua penyaluran CSR harus berdasarkan keputusan bersama para pemegang saham,” tegasnya.

Dalam pemaparan kinerja keuangan lima tahun terakhir, Yudy menyebutkan tren pertumbuhan laba Bank Sulteng yang positif.

Laba tercatat sebesar Rp215 miliar pada 2020, kemudian meningkat menjadi Rp275 miliar (2021), Rp310 miliar (2022), Rp335 miliar (2023), dan Rp360 miliar pada 2024.

“Untuk tahun 2025, target laba ditetapkan sebesar Rp400 miliar. Ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten,” katanya.

Soal gaji direksi dan komisaris, Yudy menjelaskan bahwa sejak 2020 hanya terjadi satu kali kenaikan sebesar 10 persen.

Gaji tersebut terdiri dari berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan, pajak 30 persen, serta bonus kinerja. Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan bank sejenis dalam Grup Mega Corpora, gaji direksi Bank Sulteng tergolong paling kecil.

Lebih lanjut, Yudy menjelaskan pentingnya jaminan dari Mega Corpora sebesar Rp1,7 triliun, meski bukan dalam bentuk dana tunai. Hal itu untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar modal inti Bank Sulteng mencapai Rp3 triliun dan tetap berstatus sebagai bank umum.

“Kalau jaminan itu dicabut, Bank Sulteng akan turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Oleh karena itu, kita patut berterima kasih kepada Mega Corpora yang telah menjamin penambahan modal tanpa mengambil alih kendali saham,” jelas Yudy.

Menurutnya, skema jaminan non-tunai tersebut merupakan bentuk tanggung jawab strategis Mega Corpora demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan Bank Sulteng di masa depan.*

Tinggalkan Balasan