Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Palu Meningkat 8 Persen Tahun 2024

waktu baca 2 menit
[radio_player id="2"]
Kompol Rommy Gafur ketika menyampaikan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Palu. (FOTO: INFOSULTENG.ID/FAHRIL)

INFOSULTENG.ID, Palu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu memaparkan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tahun 2024, dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa, 31 Desember 2024, di ruang Rupatama Polresta Palu.

Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Polresta Palu mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data analisis evaluasi (ANEV), kasus laka lantas pada tahun 2023 tercatat sebanyak 157 kasus, sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 170 kasus, atau naik sebanyak 13 kasus (8%).

Kenaikan ini tidak hanya terjadi pada jumlah kecelakaan, tetapi juga pada korban yang terdampak. Jumlah korban meninggal dunia naik dari 38 orang pada tahun 2023 menjadi 42 orang pada tahun 2024, meningkat sebesar 11%. Korban luka berat juga mengalami kenaikan, dari 76 orang menjadi 87 orang, atau meningkat 14%.

Sementara itu, jumlah korban luka ringan menunjukkan peningkatan yang lebih mencolok, yakni dari 151 orang pada tahun 2023 menjadi 196 orang pada tahun 2024, dengan persentase kenaikan mencapai 30%.

Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat drastis, dari Rp 391,4 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 675,9 juta pada tahun 2024, atau naik sebesar 73%.

Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan, seperti edukasi kepada masyarakat, peningkatan pengawasan lalu lintas, dan penegakan hukum yang lebih tegas, perlu segera dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di masa mendatang.

Dengan tren peningkatan ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan.

Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan dampaknya terhadap korban jiwa maupun kerugian materiil. RIL

Tinggalkan Balasan