INFOSULTENG.ID, Palu – Menjelang operasi pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polresta Palu menambah pos pengamanan dan akan dimulai pada 21 Desember 2024.

“Nanti akan dimulai operasi itu di tanggal 21 Desember 2024,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, di Kantornya, 16 Desember 2024.

Sebelumnya, di tahun 2023, Polresta Palu menyiapkan 8 pos pengamanan, baik pos terpadu, pos pelayanan, maupun pos PAM. Namun di tahun 2024, kini menjadi 10 pos.

Sebanyak 100 personel Polri akan ditugaskan untuk pengamanan di pos-pos tersebut. Khusus dari Satlantas, ada 28 personel yang akan bertugas.

Selain itu, pengamanan di pos terpadu akan melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan, dan Brimob.

Terkait kemungkinan penambahan personel, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP Kanisius Franata menjelaskan bahwa akan ada tambahan hingga 256 personel untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas kendaraan selama Natal dan Tahun Baru.

Rincian pos pengamanan yang akan disiapkan oleh Polresta Palu menjelang Nataru sebagai berikut:

1. Pos Terpadu

  • Pos ini melibatkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Senkom, tenaga kesehatan, dan Brimob. Salah satu pos terpadu berada di Pantoloan, yang memiliki peran strategis karena langsung bersentuhan dengan aktivitas kapal, khususnya untuk memantau pergerakan masyarakat yang bepergian ke Jawa dan Kalimantan.

2. Pos Pelayanan (Posyan), terdapat dua pos pelayanan, yaitu:

  • Posyan Bandara: Memantau pergerakan masyarakat Kota Palu yang bepergian melalui jalur udara.
  • Posyan PGM: Mengawasi pergerakan kendaraan yang masuk dan melintas di Kota Palu.

3. Pos Pengamanan (Pos PAM), terdapat 7 pos PAM, yaitu:

  • Pos PAM Sudirman (depan Transmart)
  • Pos PAM Touwa
  • Pos PAM Mahesa
  • Pos PAM Vatulemo
  • Pos PAM Gajah Mada
  • Pos PAM Mamboro
  • Pos PAM Hutan Kota

AKP Kanisius Franata menghimbau masyarakat yang akan bepergian, khususnya dengan kendaraan, untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Cek kondisi kendaraan sebelum digunakan, termasuk ban, rem, mesin, dan bahan bakar. Pastikan semuanya dalam kondisi baik dan mencukupi.
  2. Bawa dokumen kendaraan lengkap, seperti SIM dan STNK, selama perjalanan.
  3. Perhatikan kondisi tubuh, jangan memaksakan diri jika merasa kurang sehat. Istirahatlah terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ingat, kecelakaan sering kali berawal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara,” ujar AKP Kanisius Franata.

Satlantas Polresta Palu berharap agar masyarakat dapat tumbuh kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan begitu, potensi kecelakaan dapat diminimalkan, sehingga perjalanan masyarakat menjadi aman dan lancar. RIL