Palu – Jajaran Polsek Palu Barat mengamankan seorang juru parkir terkait insiden viral di media sosial, di mana ia diduga meludahi seorang pengunjung di kawasan Pasar Bambaru, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Selasa 14 Oktober 2025.
Penertiban ini dilakukan kurang dari empat jam setelah video insiden tersebut terekam dan tersebar luas, memicu perhatian publik.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, membenarkan kejadian ini. Beliau menjelaskan bahwa insiden terjadi saat terduga pelaku, seorang laki-laki berinisial IF alias Ambo Lempeng (35), meminta uang retribusi parkir kepada pemilik sebuah mobil berwarna merah. Korban mengaku telah membayar retribusi sebelumnya.
Perdebatan pun terjadi yang berujung pada dugaan bahwa pelaku meludahi pengemudi dan keluarganya. Aksi tersebut direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial, hingga menjadi viral. Kejadian ini dilaporkan turut disaksikan oleh dua saksi mata, Bpk. Dedi Hermawan dan Bpk. Romi, yang juga merupakan juru parkir di lokasi.
Menanggapi video yang viral, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan dan penjangkauan terhadap terduga pelaku. Setelah tim patroli mendatangi lokasi kejadian dan rumah terduga pelaku yang sempat tidak berada di tempat, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.
Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan di Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Palu Barat menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Satgas Parkir Kota Palu, untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap juru parkir.
“Kami mengimbau agar seluruh juru parkir di wilayah Palu Barat dapat mengutamakan sikap santun kepada masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” tutup Iptu Makmur Johan.*