PALU – Polda berserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memusnahkan 20 Kg Narkotika jenis Sabu, di  Halaman Mapolda Sulteng, Rabu 25 Oktober 2023.

Pemusnahan itu dihadiri Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho SIK, SH, MH, serta unsur Forkopimda.

Pemusanahan dilakukan dengan cara menuangkan sabu kedalam air panas, selanjutnya dicampurkan dengan detergen dan dibuang kedalam closet.

Gubernur Sulteng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Sulteng dan jajaran Polri, yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

“Terima kasih dari lubuk hati yang dalam kepada bapak Kapolda dan jajaran karena bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Kami selalu siap mendukung Polda dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba,” sebutnya.

Terakhir Gubernur menyatakan bagi ASN yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba dapat dipecat.

Sementara itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Diresnarkoba Polda Sulteng yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan mengungkap kasus yang cukup besar dalam level Polda Sulteng.

Berdasarkan data BNN, penyalahgunaan narkoba sangat memprihatinkan. Sebanyak 4,8 juta jiwa yang menjadi pengguna.

Penyalahgunaan narkoba menduduki peringkat ke-2 dalam kasus kejahatan Kantibmas, sehingga Presiden memberikan perhatian serius atas maraknya penyalahgunaan narkoba

Untuk itu diserukan kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan peredaran narkoba secara masif.

“Prinsip Polda Sulteng beserta jajaran berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Kita akan giatkan kembali kegiatan yang bersifat prefentif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat bahwa barang tersebut adalah berbahaya untuk diri dan keluarga serta masa depan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Pemprov Sulteng, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Rohani Mastura, Karo Administrasi Pimpinan Eddy Lesnusa, pejabat BNN AKBP Dr. Faharuddin, Kabidpas Kemenkumham Rifki Widiantoro, Ketua Tim Penindakan BPOM Palu, Intan Komala Rustanti serta pejabat terkait lain. (BR)