INFOSULTENG.ID, Palu – Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh atau May Day, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Koalisi ini tergabung dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dalam keterangan resminya, Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng menilai di tahun 2025 menjadi tahun yang suram bagi dunia jurnalisme di Indonesia.

Tak hanya di pusat, jurnalis di daerah pun menghadapi kondisi kerja yang kian memburuk. Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media, nasib para jurnalis semakin tak menentu minim perlindungan, upah rendah, dan bayang-bayang ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Jurnalis dituntut kerja ekstra, tapi statusnya tidak jelas. Banyak dari kami yang hanya dianggap kontributor tanpa hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” kata Koordinator Lapangan Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng, Elwin, saat berorasi di depan Gedung DPRD Provinsi.

Berikut 10 tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini:

  1. Mendesak perusahaan media berskala besar memberikan upah layak kepada pekerja media.
  2. Menuntut jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta cuti hamil dan melahirkan bagi jurnalis perempuan.
  3. Menuntut status jelas bagi jurnalis kontributor di daerah sebagai karyawan tetap.
  4. Menolak praktik union busting dan meminta hak mendirikan serikat pekerja dihormati.
  5. Mendesak media lokal di Sulteng untuk mendaftar verifikasi Dewan Pers sebagai bentuk profesionalisme.
  6. Menuntut penghentian intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik oleh aparat negara.
  7. Mendesak penegakan hukum terhadap pelanggaran kebebasan pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999.
  8. Meminta jurnalis dilibatkan dalam Dewan Pengupahan daerah.
  9. Mendorong keterlibatan jurnalis dalam lembaga ad-hoc terkait informasi dan penyiaran.
  10. Mendesak pemerintah daerah menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Elwin juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada praktik penghalangan bagi kerja-kerja jurnalis di Sulteng, hal tersebut seperti pengekangan hingga tekanan dimana-mana.

“Jurnalis itu bekerja demi kepentingan masyarakat, jadi kalau dikekangi, dan diberengus, yang rugi masyarakat itu sendiri,” tutur Elwin. RIL