Tim BerAmal Bantah Tuduhan Bagi-Bagi Sembako: “Ini Fitnah Keji”

waktu baca 2 menit
Suasana tuduhan fitnah ke Pasangan BERAMAL. (Foto: IST)

INFOSULTENG.ID, Palu – Tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri (BerAmal), menepis tuduhan bahwa mereka membagikan sembako kepada masyarakat. Tuduhan tersebut berasal dari salah satu anggota tim pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura, melalui unggahan di media sosial Facebook dan grup WhatsApp.

Unggahan tersebut, yang berasal dari akun bernama Ab** Los***, memperlihatkan video dan foto tim BerAmal sedang memasukkan barang ke dalam goodybag putih. Narasi yang menyertai unggahan tersebut bernada sindiran, menyebut aksi itu sebagai upaya pembagian sembako.

Juru Bicara Koalisi BerAmal, Ruslan Sangadji, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, isi goodybag tersebut bukanlah sembako, melainkan materi kampanye berupa contoh kertas suara, kertas visi-misi pasangan BerAmal, serta paket makanan ringan seperti snack dan air mineral yang dibagikan saat kampanye terbatas.

“Ini benar-benar fitnah keji yang ditujukan untuk menjatuhkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. Paket itu hanya berisi materi kampanye sesuai aturan, tidak ada unsur pelanggaran,” tegas Ruslan, Kamis. 21 November 2024.

Ruslan, yang juga Kepala Sekretariat BerAmal, menilai tuduhan ini sebagai langkah tendensius yang menunjukkan kepanikan dari pihak lawan. Ia menegaskan, pasangan BerAmal selalu mematuhi aturan kampanye.

“Tuduhan ini menunjukkan bahwa lawan kami tidak lagi menggunakan akal sehat dalam bersaing. BerAmal selalu mematuhi aturan kampanye dan tidak pernah melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Ruslan juga mendesak pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk segera memberikan klarifikasi. Ia mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berpotensi melanggar hukum.

“Kami meminta klarifikasi segera dari pihak terkait. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik pasangan BerAmal,” ancamnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama masa kampanye, tim BerAmal berkomitmen untuk selalu mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Menurut Ruslan, tuduhan tersebut adalah bentuk pengalihan isu dari hal-hal substansial yang seharusnya menjadi fokus Pilkada.

“Kegiatan kami selalu sesuai dengan peraturan. Tuduhan seperti ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu substansial yang seharusnya menjadi fokus utama Pilkada,” tutupnya.

Sebagai penutup, Ruslan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Pilkada yang damai dengan mengedepankan etika politik dan menjauhi kampanye negatif yang dapat mencederai demokrasi.*

Tinggalkan Balasan