Sulteng Ditetapkan sebagai Daerah Penghasil Minerba 2026, Ini Dua Wilayah Penyumbang Terbesar
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam mineral dan batubara tahun 2026 dengan total potensi penerimaan dari iuran tetap mencapai Rp27,04 miliar dan iuran produksi atau royalti sebesar Rp3,05 triliun.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 yang ditandatangani pada 22 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, Sulteng masuk dalam daftar daerah penghasil yang menjadi dasar penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batubara tahun 2026.
Penetapan dilakukan berdasarkan perkiraan realisasi iuran tetap dan iuran produksi atau royalti tahun 2025.
Kabupaten Morowali menjadi daerah dengan kontribusi terbesar di Sulawesi Tengah. Wilayah ini tercatat memperoleh iuran tetap sebesar Rp12,62 miliar dan iuran produksi atau royalti mencapai Rp1,14 triliun. Sementara Kabupaten Morowali Utara menyusul dengan iuran tetap Rp4,98 miliar dan royalti sebesar Rp986,63 miliar.
Kota Palu juga masuk dalam daftar daerah penghasil dengan iuran tetap sebesar Rp773,18 juta dan iuran produksi atau royalti mencapai Rp514,4 miliar. Adapun Kabupaten Banggai mencatatkan iuran tetap Rp4,46 miliar dan royalti sebesar Rp412,01 miliar.
Selain daerah-daerah tersebut, sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Tengah turut ditetapkan sebagai daerah penghasil, yakni Kabupaten Donggala, Buol, Parigi Moutong, Sigi, Poso, Tolitoli, Tojo Una-Una, serta Banggai Kepulauan. Namun, daerah-daerah tersebut hanya tercatat menerima komponen iuran tetap dan belum memiliki kontribusi dari iuran produksi atau royalti pada tahun berjalan.
Secara keseluruhan, penetapan daerah penghasil ini menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batubara kepada pemerintah daerah. Kementerian ESDM menegaskan bahwa daerah penghasil merupakan provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki wilayah pertambangan aktif dan menghasilkan penerimaan negara, baik melalui iuran tetap maupun hasil produksi yang telah dipasarkan.
Adapun rincian kontribusi daerah di Sulteng diketahui seperti Kabupaten Morowali dengan iuran tetap Rp12,62 miliar dan royalti Rp1,14 triliun. Kabupaten Morowali Utara dengan iuran tetap Rp4,98 miliar dan royalti Rp986,63 miliar. Kota Palu dengan iuran tetap Rp773,18 juta dan royalti Rp514,4 miliar.
Demikian Kabupaten Banggai dengan iuran tetap Rp4,46 miliar dan royalti Rp412,01 miliar. Kabupaten Donggala dengan iuran tetap Rp1,22 miliar. Kabupaten Parigi Moutong dengan iuran tetap Rp1,26 miliar. Kabupaten Buol dengan iuran tetap Rp501,78 juta.
Sementara itu Kabupaten Sigi dengan iuran tetap Rp507,5 juta. Kabupaten Tolitoli dengan iuran tetap Rp525,2 juta. Kabupaten Poso dengan iuran tetap Rp137,42 juta. Kabupaten Tojo Una-Una dengan iuran tetap Rp16,75 juta, dan Kabupaten Banggai Kepulauan dengan iuran tetap Rp6,1 juta.*
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








