INFOSULTENG.ID, Jakarta – Rabithah Alawiyah, organisasi Islam yang menaungi keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia, mengeluarkan maklumat resmi terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Idrus bin Salim Aljufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua.
Dalam pernyataan yang dirilis pada 29 Maret 2025, Nomor 109/A/DPP-RA/III/2025, organisasi ini menegaskan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh oleh para pecinta Guru Tua.
Rabithah Alawiyah menyoroti eratnya hubungan emosional masyarakat Indonesia Timur dengan Guru Tua, yang merupakan pendiri ribuan madrasah Al-Khairaat.
Mereka menekankan bahwa keberagaman dalam bangsa Indonesia harus dijaga dalam semangat Bhineka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, organisasi ini mendukung penuh penegakan hukum untuk menangani laporan dugaan penghinaan tersebut.
“Kami mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh para pecinta Guru Tua serta meminta penegak hukum segera memproses laporan ini demi menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat,” bunyi maklumat yang dikeluarkan Rabithah Alawiyah.
Maklumat ini juga menegaskan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman bangsa. Rabithah Alawiyah berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dukungan ini mencerminkan komitmen Rabithah Alawiyah dalam menjaga kehormatan ulama dan tokoh agama yang telah berjasa dalam pendidikan Islam di Indonesia, khususnya di kawasan timur Nusantara.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. RIL